Punya Tunggakan Program JKN? REHAB Solusinya

Metro Merauke – Deretan solusi dan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hentinya di hadirkan BPJS Kesehatan untuk menunjang kepuasan pelayanan peserta.

Terbaru, BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti mengungkapkan, BPJS Kesehatan memperkenalkan sistem pembayaran iuran secara bertahap bagi peserta, sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran kesehatan.

Sistem ini, sambung Erika, bertujuan untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan kesehatan tanpa beban finansial yang berat.

“Pembayaran bertahap memungkinkan peserta untuk membayar iuran kesehatan dalam beberapa kali angsuran. Dengan demikian, peserta tidak perlu membayar seluruh jumlah iuran sekaligus, melainkan dapat menyesuaikan dengan kemampuan keuangan mereka,” jelas Erika, Rabu (16/10/2024).

Dirinya juga mengatakan peserta JKN bisa melakukan pendaftaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti alur dan prosedur, peserta nantinya sudah dimudahkan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap untuk meringankan peserta.

“Peserta diarahkan untuk memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, setelah peserta menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa menyelesaikan pendaftaran program Rehab. Tagihan akan terbentuk sesuai dengan pilihan peserta dan peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran, dapat dilakukan tanggal 1 sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27,” jelas Erika.

Peserta JKN kini dapat memilih opsi pembayaran iuran dalam beberapa tahap, tanpa dikenakan denda tambahan. Program ini tidak hanya mempermudah peserta dalam mengelola keuangan, tetapi juga memastikan bahwa mereka tetap terlindungi dalam mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan.

Melalui program ini juga, katanya, peserta dapat menyusun rencana pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing, tanpa mengganggu akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

Sementara itu, Maria Nirmala (27) yang merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kabupaten Merauke telah mendaftar Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Maria bercerita, bahwa dirinya memiliki tunggakan selama 9 bulan. Ia merasa cukup berat jika harus melakukan pelunasan pembayaran tunggakan dalam satu waktu.

Namun, dengan adanya Program Rehab ini, Maria berkomitmen untuk melunasi tagihan iuran tersebut selama 5 bulan.

“Saya memiliki tunggakan selama 9 bulan. Dengan mengikuti Program Rehab, saya mendapat keringanan untuk mencicil tunggakan tersebut dalam waktu 5 bulan. Jika nantinya saya memiliki dana untuk pelunasan tagihan, maka saya akan segera melakukan pelunasan,” ujar Maria.

Maria merasa sangat terbantu dengan program ini (Rehab). Sebab, masalah tunggakan iuran dapat teratasi dengan mudah. Selanjutnya, Maria akan mengupayakan rutin mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN setiap bulan sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan penunggakan.

“Hadirnya program ini sangat membantu saya apalagi sekarang ini yang masih memiliki tunggakan iuran. Sekarang ini ekonomi saya sedang kurang baik jadi kalau mau bayar semua tunggakan saya belum bisa, jadinya saya mendaftar program Rehab,” tutup Maria.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang sangat membantu dirinya dan juga orang-orang yang sedang kesulitan ekonomi seperti dirinya.

BPJS Kesehatan mengajak semua peserta untuk memanfaatkan program ini dan memastikan bahwa kesehatan mereka tetap terjaga dengan baik. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan atau mengunjungi kantor cabang terdekat.

Diharapkan, dengan adanya program ini, semakin banyak masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan nasional, sehingga layanan kesehatan yang berkualitas dapat lebih merata dan dapat diakses oleh semua. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *