Urus Administrasi Mudah Dengan Layanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan

Metro Merauke – BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai platform digital yaitu dengan pelayanan non tatap muka.

Beberapa layanan non tatap muka utama yang dapat diakses oleh peserta adalah Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, yang menawarkan kemudahan dan dukungan kesehatan secara komprehensif.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol menerangkan, dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, layanan non tatap muka ini tentu sangat membantu dan memudahkan peserta JKN yang hendak mengurus administrasi sehingga bisa leboh cepat, lebih mudah, dimana saja dan kapan saja.

“Untuk memudahkan peserta JKN tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan, maka dihadirkanlah layanan non tatap muka yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja melalui smartphone masing-masing peserta JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 dan Layanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165,” jelas Erika, Rabu (16/10/2024).

Erika juga menjelaskan tentang jenis-jenis layanan yang dapat diakses melalui layanan non tatap muka BPJS Kesehatan tersebut.

“Melalui Pandawa peserta dapat melakukan layanan informasi, permintaan administrasi dan pengaduan yang meliputi penambahan anggota keluarga, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat, pindah jenis kepesertaan, perubahan/perbaikan data, update virtual account peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta informasi dan pengaduan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan tentang jenis layanan administrasi yang dapat di akses melalui Mobile JKN yaitu meliputi pendaftaran baru PBPU dan Bukan Pekerja (BP), penambahan/pengurangan anggota keluarga, perubahan FKTP, perubahan kelas rawat, perubahan identitas, peralihan jenis kepesertaan ke PBPU/BP, program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), pengecekan iuran dan informasi penanganan pengaduan.

“Selain dua layanan tersebut, masih ada juga layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. Layanan informasi ini meliputi perubahan data faskes, perubahan kelas perawatan, perubahan NPWP, email dan alamat domisili, perubahan nomor handphone serta informasi dan penanganan pengaduan,”tambah Erika.

Kemudahan akses layanan non tatap muka ini sudah dirasakan oleh Magifta (20) peserta segmen PBPU dalam penggunaan aplikasi Mobile JKN saat melakukan perubahan faskes.

“Saya pernah menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk merubah faskes saya. Sangat mudah dan cepat tanpa harus mengantri di kantor BPJS Kesehatan. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Saya cukup membuka aplikasi Mobile JKN yang ada di handphone, kemudian masuk pada menu perubahan data peserta, kemudian pilih fasilitas kesehatan tingkat I, masukkan alamat dan pilih faskes yang terdekat dengan tempat tinggal kita. Setelah itu tinggal klik dan faskes kita otomatis telah berubah sesuai dengan yang telah kita pilih,” jelas Magifta.

Ia juga mengatakan, layanan non tatap muka BPJS Kesehatan ini dapat menjangkau seluruh masyarakat baik yang berada di perkotaan maupun pedesaan yang akses menuju kantor BPJS Kesehatan membutuhkan waktu yang lama dan jarak yang jauh.

“Rumah saya dari kantor BPJS Kesehatan itu jauh, jadi dengan layanan non tatap muka ini saya tidak perlu jauh-jauh harus datang ke kantor, bisa cukup dari rumah saja. Hemat waktu dan hemat biaya bensin tentunya,” tambah Magifta.

Ia berharap dengan adanya berbagai layanan non-tatap muka ini, BPJS Kesehatan terus dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi peserta JKN. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *