Reduksi Potensi Korupsi di Tanah Papua, KPK Diminta Libatkan Tokoh Agama dan Tokoh Adat

Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Papua, Pendeta (Pdt) Alberth Yoku

Metro Merauke – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Papua, Pendeta (Pdt) Alberth Yoku menegaskan, Provinsi Papua selama ini selalu menyandang predikat buruk di tingkat nasional. 

Mantan Ketua Sinode GKI di tanah Papua ini menyebut beberapa di antaranya, yakni sebagai provinsi termiskin, provinsi dengan tingkat rasa kebahagiaan terendah.

Bacaan Lainnya

Papua juga menjadi provinsi dengan pelayanan publik yang good governance-nya sangat buruk, dan sebagai provinsi dengan kasus-kasus korupsi yang besar.

Karena itu, Pdt. Alberth Yoku berharap agar provinsi yang kini dipimpin Gubernur Lukas Enembe dua periode itu, ke depan tidak lagi terjerumus dalam persoalan-persoalan yang sama. 

Pdt. Alberth Yoku berpandangan, Provinsi Papua sebelum dimekarkan, dalam penilaian oleh negara masih jauh dari yang diharapkan. 

“Dari nilai-nilai yang diberikan oleh negara secara nyata seperti itu, de facto-nya ada, maka sangat penting pembangunan mentalitas dan tata cara kerja pribadi maupun kelompok orang yang memimpin di provinsi Papua, agar berkaca pada soal ini,” kata Pendeta Alberth Yoku di Jayapura, Selasa (22/11/2022).

Dengan predikat seperti itu, Pdt. Alberth menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK dengan menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, dan mungkin juga orang-orang lain setelah Lukas, sudah sangat tepat dan patut terus didukung.

“Sehingga apa yang terjadi dengan Bapak Gubernur Lukas Enembe dan mungkin juga ada yang lain-lain akan terikutkan misalnya, itu harus dilihat dari sisi nilai yang mau kita capai. Kita mau provinsi kita ini menjadi baik. Jadi kalau ada kedapatan penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan keuangan negara yang tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan itu diselewengkan, maka yang bersangkutan memang harus mempertanggung jawabkannya, karena itu bukan uang milik pribadi tapi milik rakyat banyak,” tegas Pdt. Alberth Yoku.

Untuk mereduksi potensi terjadinya penyimpangan keuangan negara, tokoh gereja yang juga Ketua Forum Masyarakat Adat Tabi ini meminta lembaga antirasuah Indonesia melibatkan para pemuka adat dan tokoh agama di Papua, ikut mengawasi jalannya suatu proyek pembangunan di wilayah mereka.

Selama ini pelibatan secara informal sudah ada, namun baru sebatas menghadirkan tokoh-tokoh agama, ondofolo/ondoafi atau kepala suku dalam ritual mengawali pembangunan suatu proyek tertentu.

“Contoh misalnya setiap kali ada suatu bangunan yang mau dibangun, itu kan selalu ada ritual keagamaan dan ritual adat, maka tanggung jawab kita hanya pada batas itu,” sebut Pendeta Alberth.

Tetapi, lanjutnya, pelibatan bisa dilakukan secara lebih strategis. Misalnya menjadikan tokoh pemuka agama dan tokoh adat sebagai mitra strategis KPK dalam mencegah potensi terjadinya penyimpangan atau dalam pengusutan dan penyelidikan kasus penyimpangan keuangan negara yang telah terjadi melalui pembangunan proyek dimaksud.

“Jadi misalnya Bapak Lukas itu kan umat kita, dia tahu bahwa ada sesuatu (proyek pembangunan) yang dilakukan waktu itu, dimana orang adat dan orang gereja juga hadir. Misalnya ada proyek jalan, sebuah pembangunan gedung, jadi minimal kita dapat menopang dia dengan hal yang kita tahu, data-data dan sebagainya. Sebenarnya kita juga siap begitu. Itu kan tokoh agama harus bicara jujur. Dengan kejujuran itu kita bisa membantu proses yang sedang terjadi bagi umat kita sehingga bisa berjalan lancar dan bisa selesai,” saran Pdt. Alberth Yoku.

Pendeta Alberth Yoku juga menyinggung praktik pelibatan tokoh adat dan pemuka agama yang terjadi selama ini di Papua. Mereka sering hanya dilibatkan di awal kegiatan pembangunan oleh para pelaksana proyek untuk mendapatkan restu, namun setelah itu mereka ditinggalkan.

 “Jika ada korupsi atau ada pemeriksaan terhadap bukti-bukti dari sesuatu (proyek pembangunan) yang sudah dilakukan, maka sebenarnya kami juga bisa dimintai keterangan tentang fakta, sejarah, kapan. Kami juga bisa memberitahu bahwa (proyek) ini betul waktu itu sudah dilakukan, kan biasanya kita ditinggalkan,” kata Pdt. Alberth.

Kepada semua stakeholder, Pendeta Alberth Yoku berpesan agar sama-sama memiliki kepedulian yang sama dalam memajukan berbagai aspek pembangunan di tanah Papua. Apalagi Papua kini sudah menjadi 6 Provinsi maka seluruh pekerjaan harus harus tetap berjalan pada koridor yang berlaku serta menghormati berbagai peraturan perundang-undangan, mekanisme, dan prosedur.

“Jadi, mari kita menjaga provinsi-provinsi baru ini untuk keluar dari nilai-nilai buruk yang selalu ada. Jadi kalau misalnya Papua terus dikatakan sebagai provinsi-provinsi yang punya nilai korupsi tertinggi, yang provinsi baru ini sucikanlah dirimu, berlakulah dengan perjalanan yang mulus dan baru.”

Pada prinsipnya tambah Pdt. Alberth Yoku godaan dan masalah tidak pernah lepas dari kita, tapi manusia diberi akal, pikiran, hikmat, karisma, kebijakan, kebijaksanaan oleh Tuhan untuk dapat menimbang mana yang buruk mana yang baik, mana yang salah mana yang benar. 

“Dengan cara itu, saudara-suadara kita yang memimpin provinsi-provinsi baru ini bisa menjauhkan diri dari korupsi,” tutup Pdt. Alberth Yoku. (Redaksi/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *