UPDATE: Tambah 2 Kasus Baru Covid-19 akibat Omicron, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet

Omicron(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi dua pasien Covid-19 akibat varian Omicron.

Dengan demikian, tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman Kemenkes RI, Sabtu (18/12/2021).

Nadia mengatakan, pasien pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

Nadia mengatakan, kedua pasien terbaru itu terdeteksi setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.

Hal ini, kata dia, menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.

Berdasarkan temuan dua kasus tersebut, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya.

Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” pungkasnya. (Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Diamanty Meiliana)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *