Metro Merauke – Peredaran minuman beralkohol marak beredar di Distrik Muting, Merauke. Kondisi ini membuat warga menjadi resah, akibat anak muda di daerah setempat banyak yang mabuk-mabukan menenggak minuman beralkohol.
Keresahan akan maraknya peredaran miras diungkapkan Sekretaris Distrik Muting, Bejo S.Pd, dalam kunjungan Pj Gubernur Papua Selatan di Distrik Muting, Jumat (22/03/2024).
“Miras di Muting merajalela dan korbannya anak-anak muda kita sendiri. Kita perlu adanya peraturan yang bisa membatasi peredaran miras di sini,” ucap Bejo.
Bejo melanjutkan, supaya warga tidak semakin resah, sekaligus sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh minuman beralkohol, dia meminta pemerintah untuk menyeriusi persoalan ini.
“Kita berharap pemerintah dapat mengakomodir masukan dan harapan masyarakat. Bahkan bila perlu peredaran miras perlu diberantas,” pintanya.
Pergub Peredaran Miras Segera Diterbitkan
Menyikapi kondisi yang ada, Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyebut, untuk persoalan miras perlu dilakukan dua arah.
Salah satunya, Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penertiban, produksi, dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Papua Selatan.
Regulasi ini dinilai penting, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.
“Rancangan Pergub diawali dengan akan dilakukan konsultasi publik bersama pemerintah daerah 4 kabupaten untuk dibahas bersama lalu disepakati dan disahkan, kemudian diberlakukan di PPS. Setelah diberlakukan, akan ada langkah-langkah penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar, akan ditertibkan,” terang Safanpo.
Tidak kalah penting, sambung Apolo Safanpo, proteksi dari keluarga menjadi hal penting agar keluarga menjauhi miras.
“Kita perlu memagari keluarga dengan keimanan dan karakter yang baik. Mari kita bina keluarga dengan baik, termasuk peran tokoh agama untuk ikut membantu mengingatkan bahaya miras. Kita semua punya peranan untuk menjaga kondusifitas daerah tetap aman,” tukasnya. (Nuryani)