BPJS Kesehatan Optimis, Tahun 2023 Program JKN Di Tanah Papua Semakin Baik

BPJS Kesehatan Cabang Merauke mengikuti Media Garhering secara virtual

Metro Merauke – BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat
terus berupaya memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di Tanah Papua dapat berjalan optimal.

Hal ini dibuktikan dengan 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2020
hingga 2022, cakupan kepesertaan JKN aktif di wilayah Propinsi Papua mengalami kenaikan yang
sangat signifikan.

Bacaan Lainnya

“Yakni dari 60,84% menjadi 88,78%. Sedangkan di wilayah Propinsi Papua Barat juga
mengalami kenaikan dari 93,85% menjadi 95,07%,”terang Deputi Direksi Wilayah 12, Budi Setiawan dalam Media Gathering awal tahun 2023 dengan tema Outlook Program JKN di Tanah
Papua Tahun 2023, Senin (02/01/2023).

Dijelaskan, dari 42 Kabupaten/Kota, diantaranya telah dilakukan kerjasama Universal Health Coverage (UHC), di tahun 2022 tercatat ada 23 Pemda dan 1 Propinsi, yakni Propinsi Papua Barat.

“Kerjasama UHC khusus ini menjadi solusi untuk menjawab tantangan bagi penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),”jelasnya.

Sehingga, sambung Budi, lewat kerjasama tersebut, penduduk yang memerlukan akses layanan kesehatan dapat secara cepat didaftarkan terlebih dahulu kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sedangkan dari sisi penerimaan iuran beber Budi, pun mengalami kenaikan sangat signifikan.
Dari tahun 2020 hingga 2022, semula Rp 857Milyar, naik hingga mencapai Rp1.064 Milyar di tahun 2022.

“Ini merupakan bentuk dukungan dan kesadaran bersama dari semua segmen kepesertaan serta
Pemda Kabupaten/Kota dan juga Propinsi,”katanya.

Diterangkannya, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahab (REHAB), yang dimanfaatkan oleh peserta dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Dengan total pengumpulan iuran
sampai dengan 2020 sebesar Rp1.195 Milyar.

Dilain sisi, jelas Budi, BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan pembayaran biaya
pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama, baik Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
(FKRTL) di wilayah Papua dan Papua Barat.

Hanya saja, di 2021 mengalami penurunan pembayaran.

“Biaya pelayanan kesehatan di tahun 2020 sebesar Rp 860,2 Milyar, di tahun 2021 sebanyak Rp 666,9
Milyar dan tahun 2022 sebesar Rp 919 Milyar. Ini karena kenaikan di tahun 2022 dibanding 2021 merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang mulai berkurang.

Demi optimalisasi Program JKN di tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua
Barat mengharapkan dukungan dari semua pemangku kepentingan dalam kerjasama UHC khusus untuk 6 Provinsi pasca DOB, yakni
Propinsi Papua, Propinsi Papua Selatan, Propinsi Papua Tengah, Propinsi Papua Pegunungan, Propinsi Papua Barat, Propinsi Papua Barat Daya serta Kab/Kota yang belum kerjasama UHC khusus. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *