Metro Merauke – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua telah menyerahkan aspirasi pro dan kontra rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua ke DPR RI.
Aspirasi itu diserahkan tim DPR Papua ke Badan Legislasi atau Baleg DPR RI di Jakarta, Rabu (13/04/2022).
Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan hak asasi manusia DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, itu merupakan aspirasi yang disampaikan berbagai kalangan kepada lembaga dewan selama ini.
“Aspirasi yang kami serahkan itu tidak hanya yang menolak atau mendukung rencana pembentukan DOB. Namun kedua duanya, baik aspirasi yang mendukung maupun menolak,” kata Laurenzus Kadepa melalui panggilan teleponnya, Rabu malam (13/04/2022).
Ia memastikan aspirasi yang diteruskan DPR Papua ke DPR RI sesuai dengan yang ditirima pihaknya selama ini.
Tidak ada yang dikurangi atau ditambah, sebab baik aspirasi menolak rencana pembentukan DOB maupun menerima, itu murni dari masyarakat.
“Kami inikan menampung semua aspirasi dari berbagai pihak di Papua. Aspirasi itulah yang kami teruskan ke DPR RI agar menjadi pertimbangan dalam pembahasan pembahasan bersama pemerintah,” ucapnya.
Katanya, aspirasi itu disampaikan berbagai kalangan ke DPR Papua dengan beragam cara. Ada yang disampaikan lewat unjuk rasa damai, ada pula yang diserahkan langsung kepada pimpinan atau alat kelengkapan DPR Papua.
“Kami di DPR Papua kemudian sepakat meneruskan aspirasi itu ke DPR RI, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami yang dipilih oleh rakyat Papua,” ujarnya.
Namun politikus Partai NasDem itu menegaskan, aspirasi yang diserahkan ke DPR RI didominasi aspirasi penolakan rencana pemekaran Provinsi Papua. (Redaksi/Arjuna)














































