Dua Calon Wakil Bupati Diusulkan ke DPRD Biak

Asisten 1 Sekda Biak Mahasunu S.IP,MM mewakili Bupati Herry Ario Naap menyerahkan dua nama calon wakil bupati sisa masa jabatan 2019-2024 diterima Ketua DPRD Milka Rumaropen. ANTARA/HO-Humas Biak Numfor)

Metro Merauke – DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua menerima pengajuan dua nama calon wakil bupati masa sisa jabatan periode 2019-2024 yang diusulkan partai koalisi ke DPRD, Jumat (21/01/2022).

Asisten I Setda Kabupaten Biak Numfor Mahasunu mewakili Bupati Herry Ario Naap telah menyerahkan dua nama di antaranya Calvin Mansnembra dan Max Richard Krey yang akan dipilih guna mengisi kekosongan jabatan wakil bupati sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Kedua nama cawabup yang diserahkan ke dewan untuk dipilih Calvin Masnembra dari Partai PDI Perjuangan dan Max Ricard Krey dari Partai Golkar.

Calvin Masnembra politikusi yang menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua dan Max Ricard Krey salah satu pengurus inti di DPD Partai Golkar Provinsi Papua.

Partai Hanura yang awalnya disebut-sebut akan mengusung jagonya juga memilih mundur dan tidak mengusulkan calon wakil bupati dalam pemilihan yang akan dilaksanakan di DPRD Kabupaten Biak Numfor.

Pasalnya, sesuai dengan mekanisme, bupati hanya bisa menerima dua calon wakilnya lalu direkomendasikan ke DPRD Biak Numfor melalui pansulih untuk dipilih salah satunya.

Berkas rekomendasi kedua nama yang diajukan Bupati Herry Ario Naap diterima langsung Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen dan Ketua Pansus Pemilihan Calon Wakil Bupati Alfius Adadikam serta disaksikan sejumlah anggota dewan lainnya.

Setelah penyerahan kedua nama itu, maka saat ini berkas-berkas kedua calon akan digodok panitia khusus pemilihan dan selanjutnya dibawa dalam paripurna DPRD Biak Numfor untuk dipilih salah satunya menjadi wakil bupati terpilih.

“Intinya dua nama yang telah dibawa gabungan partai politik ke saya sudah didorong ke DPRD Biak Numfor, saya tugaskan Pak Asisten I menyerahkan kedua nama ini ke ketua DPRD dan panitia khusus pemilihan, jadi dua nama sudah ada,” kata Bupati Herry Naap.

Disinggung kapan paripurna pemilihan di DPRD Kabupaten Biak Numfor dilakukan, menurut Bupati Herry Ario Naap, diharapkan secepatnya namun tentang agenda kapan pemilihan dilakukan itu sudah diranah DPRD Biak Numfor dalam hal ini menunggu hasil final dari pansulih bekerja.

“Kalau saya sih berharap secepatnya, supaya bisa membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan, namun nama sudah ada di DPRD Biak, maka itu ranah mereka. Kita harapkan semuanya berjalan lancar hingga ada wakil bupati terpilih ditetapkan dan dilantik,” katanya. (Antara)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *