Metro Merauke – Legistor Papua, Emus Gwijangge menyatakan Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Papua Pegunungan mesti anak asli di wilayah itu, atau wilayah adat Lapago.
Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu merupakan anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Jayawijaya, Nduga, Lainnya Jaya, dan Mamberamo Tengah yang kini masuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan, hasil pemekaran Provinsi Papua.
Politikus Partai Demokrat yang telah dua periode menjabat anggota DPR Papua tersebut dengan tegas menolak, Penjabat (Pj) Sekda Papua Pegunungan, Sumule Tumbo kembali menjabat sekda di provinsi baru itu.
“Masa jabatan dia (Sumule Tumbo) kan sudah berakhir. Nah kini ada wacana dia akan kembali menjabat Sekda Papua Pegunungan. Namun atas nama masyarakat delapan kabupaten di Papua Pegunungan, saya menolak apabila Sumule Tumbo kembali menjabat Sekda Papua Pegunungan. Yang mesti menjabat Sekda Papua Pegunungan adalah anak asli Lapago,” kata Emus Gwijangge melalui panggilan teleponnya, Minggu (20/08/2023) malam.
Menurutnya, kini sudah banyak anak asli Lapago tersebar di delapan kabupaten di Papua Pegunungan, serta di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan, hingga Provinsi Papua sebagai provinsi induk, yang secara administrasi dan sumber daya manusia (SDM) memenuhi syarat menjabat Sekda Papua Pegunungan.
“Kini banyak anak Lapago di Provinsi Papua Pegunungan hingga Provinsi Papua sebagai provinsi induk yang sudah layak menjabat sekda Papua Pegunungan. Misalnya kepala Bappeda Provinsi Papua, Bapak Yohanis Walilo atau Sekretaris MRP, Wasuok Demianus Siep serta beberapa beberapa anak Lapago lainnya yang ada di Provinsi Induk dan Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.
Ketua Bapemperda DPR Papua itu mengingatkan agar ini menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Katanya, pemerintah pusat jangan lagi mengintervensi pelaksanaan pemerintahan di daerah, terutama dalam penempatan pejabat di provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua.
Sebab, Tanah Papua memiliki Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus atau Otsus, yang bersifat leg spesialis.
Hanya saja lanjut Emus, kenyataan di lapangan selama ini kekhususan itu tidak sepenuhnya berlaku. Misalnya dalam dalam pemerintahan, terutama di provinsi baru seperti Papua Pegunungan, kebanyakan justru orang luar yang masuk. Situasi ini dikhawatirkan berpotensi menjadi sumber konflik nantinya.
“Kebijakan seperti itu berpotensi berbenturan dengan masyarakat adat di sana. Jadi saya mendukung agar yang menjabat sekda adalah anak-anak asli Lapago, yang memang sudah memenuhi syarat, agar membantu jalannya pemerintahan di Papua Pegunungan karena mereka paham kondisi daerah, budaya dan karakter masyarakat di sana.”
“Jadi saran saya Mendagri, berpikir bijaksana dan benar-benar berpihak pada orang asli Papua seperti amanat dalam UU Otsus,” ucapnya lagi.
Emus Gwijangge menegaskan, sikap ini bukan untuk bermaksud melarang orang dari wilayah lain berkarir dalam pemerintahan di Papua Pegunungan. Akan tetapi, setidaknya jabatan-jabatan strategis di Pemprov Papua Pegunungan misalnya jabatan Sekda, asisten, dan kepala dinas ditempati anak-anak asli Lapago, karena sudah banyak di antara mereka yang memiliki SDM memadai menempati posisi-posisi itu.
Untuk itu berikanlah kesempatan berkarir kepada anak asli di sana, karena itulah tujuan pemekaran, memandirikan anak-anak asli daerah, sebab yang terjadi selama ini 70 hingga 80 kebijakan penempatan pejabat di daerah justru diintervensi pemerintah pusat.
“Berikan anak daerah kesempatan. Jangan lagi mengirim orang dari Kementerian untuk menjabat Sekda. Memangnya hanya mereka yang hebat ka? Kami punya SDM juga sudah memadai. Jangan kebijakan negara selalu membuat masyarakat ribut terus di lapangan. Atas nama delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan saya menolak sekda dari luar. Saya juga mendukung rencana Cipayung Kabupaten Jayawijaya untuk menggelar aksi menolak Sumule Tumbo kembali menjabat Sekda Papua Pegunungan,” kata Emus Gwijangge. (Redaksi/Arjuna)
















































