Metro – Politikus Partai Demokrat, Emus Gwijangge yang menjabat anggota DPR Papua sejak 2014-2019 dan 2019-2024, berterimakasih kepada masyarakat Papua yang telah mempercayakannya duduk sebagai legislator Papua selama dua periode, khususnya masyarakat Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga dan Memberamo Tengah yang kini masuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Ucapan terimakasih itu ia sampaikan setelah paripurna pemberhentian anggota DPR Papua periode 2019-2024 dan pelantikan anggota DPR Papua, periode 2024-2029, di ruang paripurna DPR Papua pada Kamis, 31 Oktober 2023.
Emus Gwijangge dua periode menjabat anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Papua VI yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga dan Memberamo Tengah, sebelum Provinsi Papua dimekarkan menjadi empat wilayah.
“Secara pribadi dan keluarga, saya berterimakasih kepada semua rakyat Papua, khususnya dari Dapil Papua VI yaitu Jawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Nduga. Saya tidak membalasnya selain menyampaikan ucapan terimakasih,” kata Emus Gwijangge.
Emus yang selama periode 2019-2024 menjabat ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPR Papua itu, juga berterimakasi kepada Sekwan DPR Papua, Juliana J Waromi beserta seluruh staf DPR Papua tanpa terkecuali yang selama ini selalu membantu para anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya pribadi dan keluarga, juga berterimakasih kepada pimpinan DPR Papua, Sekwan DPR Papua, seluruh staf baik di sekretariat, di komisi hingga Satpol PP yang selama sudah senantiasa bantu kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan,” ucapnya.
“Kami mungkin selama ini selalu membuat sakit hari ibu Sekwan, tapi beliau tetap mampu menghadapi para anggota DPR Papua. Kami tidak bisa membalasnya, tapi Tuhan yang akan membalasnya. Saya mohon maaf apabila ada yang salah selama ini saya banyak kesalahan dan kekeliruan,” ujar Emus lagi.
Perjalanan Panjang yang Penuh Dinamika
Emus Gwijangge, salah satu anggota DPR Papua yang selama ini selalu lantang menyuarakan berbagai masalah di masyarakat Papua mengakui, dalam perjalanan lima tahun di DPR Papua, memang banyak masalah dan dinamika yang terjadi dan belum dapat diselesaikan pihaknya.
Katanya, bukan karena pihaknya tidak berupaya atau mendorong penyelesaian setiap masalah di masyarakat Papua, namun karena terbentur aturan, dan masa jabatan anggota DPR Papua ada batas waktunya.
“Saya menyampaikan kepada publik secara pribadi dan keluarga, saya mohon maaf kepada rakyat Papua, khususnya dapil saya karena banyak aspirasi yang belum kami tindaklanjuti secara maksimal. Ini karena wilayah Papua ini memang luas [sebelum pemekaran. Ketika itu Papua terdiri dari] 29 kabupaten dan kota,” kata Emus.
Ia mengakui banyaknya aspirasi masyarakat yang belum ditindaklanjuti karena ada mekanisme yang mesti diikuti dalam lembaga dewan. Selain itu, keputusan dalam lembaga dewan bukan hanya keputusan satu dua orang, namun secara kolektif.
“Terimakasih juga kepada teman-teman wartawan yang selama ini selalu menyebarluaskan mengenai kerja-kerja kami di parlemen,” katanya. (Arjuna)