Emus Gwijangge Berharap Anggota DPR Papua Melanjutkan Pembahasan Sejumlah Raperda

Tokoh intelektual Nduga, Emus Gwijangge

Metro – Mantan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge berharap anggota DPR Papua periode 2024-2029, dapat melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum diselesaikan pihaknya selama periode 2019-2024.

“Kami di Bapemperda selama tahun membuat sejumlah regulasi, namun pihak eksekutif tidak mampu melaksanakannya. Padahal sebagian besar terkait keberpihakan kepada orang asli Papua,” kata Emus Gwijangge pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selama lima tahun terakhir, Bapemperda DPR Papua telah membahas sekitar 30 raperdasi maupun raperdasus. Beberapa di antaranya masih ada yang perlu dibahas kembali dan sekitar 16 lainnya masih ada di Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat tanggapan.

Sebagian besar raperdasi dan raperdasus itu, berkaitan erat dengan keperpihakan terhadap orang asli Papua. Untuk itu ia berharap anggota DPR yang baru dilantik pada 31 Oktober 2024, dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan pihaknya.

“Kami harap, khususnya nanti Bapemperda bisa mendorong hal-hal yang sudah kami programkan terutama yang  berkaitan dengan kepentingan rayat. Jangan lagi buat yant baru, itu sama saja memulai dari awal. Akan tetapi lanjutkan yang sudah ada,” ucapnya.

Di sisi lain, ia berterimakasih kepada pihak eksekutif, terutama biro hukum yang selalu mau bersinergi dengan pihaknya dalam merumuskan dan membahas raperda.

“Saya harap ke depan, tetap bekerjsama dengan teman-teman DPR Papua yang baru, karena regulasi itu sangat penting untuk memproteksi masyarakat Papua,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tahun ini ada sekitar 30 perda yang di takeover ke tahun depan, dan 16 lainnya masih di Kementerian Dalam Negeri. 

“Meski masa jabatan kami sudah berakhir, tapi ada beberapa daerah otonomi baru di Tanah Papua, yang kalaupun kami dibutuhkan kami akan selalu mendukung,” kata Emus Gwijangge. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *