Metro Merauke – Puluhan warga yang datang dari berbagai daerah, Jayapura, Asmat, Mappi dan Boven Digoel diamankan aparat kepolisian, karena diduga hendak mengikuti kegiatan rapat dengar pendapat bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Merauke, Papua, Rabu (17/11).
Tak ingin kecolongan, Kapolres Merauke, AKPB Untung Sangaji bergerak cepat, bersama sejumlah personelnya, Kapolres langsung turun ke lapangan untuk mengamankan puluhan peserta RDP beserta sejumlah barang bukti di tiga tempat berbeda di Kota Merauke.
“Sebelum ditangkap, kita lebih dulu melakukan pendekatan dan analisa,” ujar Kapolres.
Kapolres mengaku terpaksa mengamankan puluhan orang dimaksud. Aparat telah mengendus adanya informasi menuju referendum.
Alhasil, dalam razia di beberapa lokasi, aparat menemukan adanya sejumlah barang bukti. Salah satunya pedoman dasar negara republik federal Papua barat.
“Kenapa penangkapan, karena sudah ada bunyi informasi mau referendum. saya tidak suka itu. Sebelum terjadi apa-apa dan masyarakat yang akan jadi korban, saya lakukan langkah prefentif,” tegasnya.
“Kita telusuri dan keliling lakukan razia. Di lokasi ditemukan barang bukti pedoman dasar negara republik federal papua barat. Ini kan rekan-rekan sudah tahu apa masalahanya. Kalau mau bicara merdeka bukan domain mereka,” ujarnya.
Ditambahkan Plh Kabag Ops Polres Merauke, AKP Micha Toding, sesaat setelah diamankan di Polres Merauke untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik, terlebih dahulu mereka dirapid test guna memastikan kesehatannya. (Nuryani)