Forkopimda Berikan Pertimbangan Nama-nama Calon Anggota MRPS

Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo didampingi Bupati Merauke, Romanus Mbaraka

Metro Merauke – Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyebut, telah menerima laporan hasil pelaksanaan seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang telah dilaksanakan Panitia pemilihan maupun hasil kerja Panitia Pengawas (Panwas) dari awal sampai akhir.

Diakui Apolo Safanpo, pihaknya pun telah menerima laporan dari Panwas terhadap kinerja Panpil, baik itu temuan langsung maupun laporan masyarakat. Termasuk ada pula laporan masyarakat yang juga disampaikan ke Forkopimda Provinsi Papua Selatan.

Bacaan Lainnya

Dengan telah diserahkannya hasil seleksi dari Panpil Provinsi Papua Selatan, kata Apolo Safanpo, maka terhitung, Selasa (06/06/2023), kerja Panpil dan Panwas MRPS dinyatakan berakhir.

Dijelaskan, untuk menuju penetapan anggota MRPS tahapannya masih berjalan.

“Tahap selanjutnya adalah pemberian pertimbangan oleh Forkopimda selama sepekan terkait nama-nama calon anggota MRPS,” terangnya kepada wartawan, Rabu (07/06/2023).

Safanpo menjelaskan, mekanisme pemberian pertimbangan oleh forkopimda mulai dilakukan Senin mendatang. Tahap awal pihaknya akan mengundang seluruh tokoh agama untuk memberikan pertimbangkan terhadap calon-calon yang telah direkomendasikan Panpil.

“Dimana pertimbangan itu menjadi penting dan akan jadi dasar pertimbangan forkopimda,” katanya.

Sedangkan di hari Selasa, giliran Pj Gubernur Papua Selatan mengundang pimpinan daerah dan pimpinan DPRD untuk memberikan pertimbangannya.

“Dari hasil pertimbangan itu, Forkopimda provinsi akan lakukan pertimbangan juga sebelumnya hasil pertimbangan tersebut dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. Nantinya Kemendagri memberikan pertimbangan akhir sebelum diusulkan ke Persiden,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, bahwa gubernur tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan. Melainkan, gubernur hanya mengusulkan kepada Mendagri selanjutnya dilanjutkan ke Presiden.

“Jadi, usulan Panpil pisa saja berubah di tingkat forkopimda provinsi, dan usulan provinsi pun bisa berubah di Kementrian. Sehingga kita harus ikuti dan hormati seluruh proses yang berjalan,” tuturnya.

Apolo Safanpo menilai, bila dalam proses dan pemilihan MRPS telah terjadi pro dan kontra itu merupakan hal biasa.

“Kuota terbatas, sedangkan yang calonnya cukup banyak. Yang terpenting adalah asas keterwakilan,” tandasnya. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *