Metro Merauke – Fraksi Nasional Demokrat atau NasDem tidak memberikan pendapatnya terhadap hasil kajian Pansus Otsus DPR Papua, dalam paripurna pada Selasa malam (15/06/2021).
Wakil Ketua DPR Papua yang memimpin paripurna, membenarkan jika fraksi partai yang mengusung semangat restorasi itu, tidak memberikan pendapatnya.
Sedangkan, tujuh fraksi lain dan Kelompok Khusus menyatakan menerima hasil kajian Pansus Otsus DPR Papua.
Mereka juga memberikan pendapat terhadap tahapan revisi Undang-Undang Otsus di DPR RI, dan menyampaikan beberapa masukan kepada Pansus Otsus DPR Papua.
“Ya semua fraksi sudah menyampaikan. [Hanya] ada satu fraksi yaitu Fraksi NasDem, tidak memberikan pendapat,” kata Yunus Wonda, Rabu (16/06/2021).
Menurutnya, meski tidak memberikan pendapat, namun pihaknya tak bisa mengintervensi. Sebab, itu hak politik Fraksi NasDem.
Akan tetapi lanjut Yunus Wonda, meski Fraksi NasDem tidak memberikan pendapat, namun tidak berpengaruh pada hasil paripurna.
Sebab, paripurna memenuhi quorum dan tujuh fraksi lain, serta Kelompok Khusus yang beranggotakan 14 anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan, memberikan pendapatnya dan menerima hasil kajian Pansus Otsus.
“Dalam satu dua hari ini, tim sudah berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan hasil kajian Pansus Otsus DPR Papua, dan semua aspirasi warga Papua kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” ucapnya. (Arjuna)