Metro Merauke – Sebanyak 411 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Jayapura, Kota Jayapura, Papua belum dibayarkan hak-haknya selama dua bulan.
Ratusan nakes itu, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak. Mereka terdiri dari
tenaga perawat dan penunjang 380 orang, dokter ahli lima orang dan dokter umum 26 orang.
Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, dr. Yunike Howay mengatakan hak-hak nakes yang bertugas di rumah sakit milik Pemprov Papua itu, belum dibayarkan sejak Agustus 2022-September 2022.
“Hak-hak kami yang belum dibayarkan itu, di antaranya gaji, jasa KPS, jasa medis umum, dan insentif Covid-19 pada 2021,” kata dr. Yunike Howay, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, gaji yang mesti diterima setiap dokter perbulan Rp 5 juta, perawat Rp 3,5 juta dan tenaga penunjang berkisar Rp 1,5 juta setiap bulan.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan ini kepada direkrut rumah sakit, namun tidak ada kepastian kapan hak-hak kami dibayarkan,” ucapnya.
Katanya, karena belum adanya kepastian pembayaran hak-hak mereka, sehingga tenaga kesehatan di RSUD Jayapura menyampaikan keluhannya, agar publik dan para pengambil kebijakan lain, mengetahui kondisi yang terjadi.
dr. Yunike Howay mengatakan, meski hak-hak mereka belum dibayarkan, namun selama ini para dokter, perawat dan tenaga penunjang di RSUD Jayapura tetap melaksanakan tugas.
“Bagi kami, kepentingan pasien atau masyarakat yang paling utama. Kami harus tetap melayani mereka,” ujarnya. (Redaksi/Arjuna)
















































