Metro Merauke – Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw mengungkapkan sejumlah penyebab terlambatnya sidang APBD Perubahan (APBDP) Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2022 digelar.
Hal itu diungkapkan Jhonny Banua Rouw menyusul munculnya peranyataan tidak percaya dari Fraksi Demokrat DPR Papua dan fraksi lain di DPR Papua, serta sejumlah anggota dewan, terhadap dirinya sebagai pimpinan dewan berkaitan belum dilaksanakannya sidang APBDP Papua TA 2022.
“Sikap Fraksi Demokrat boleh saja. Fraksi berpendapat dan menyampaikan secara umum lewat media, sehingga saya pikir penting mengklarifikasi. Fraksi Demokrat dan oknum anggota dewan yang mau menyatakan tidak percaya, itu haknya tapi mari berpegang pada aturan agar semua berjalan baik,” kata Jhonny Banua Rouw kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, sidang APBDP Papua TA 2022 terlambat, sebab ada beberapa hal mendasar atau prinsip yang mesti disepakati bersama pembiayaannya.
Di antaranya, menyelesaikan masalah pengungsi di berbagai daerah di Papua. Di antaranya, pengungsi Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang dan beberapa daerah lainnya.
Katanya, pengungsi itu tidak hanya sekadar dibantu kebutuhan pokok. Akan tetapi ada program untuk mereka. Misalnya memfasilitasi mereka pulang ke kampungnya, menyiapkan saran-prasarana (pendidikan dan kesehatan), membangun rumah mereka di kampung, dan bantuan bibit, ternak dan lainnya.
“Itu yang saya minta. Kami juga meminta jaminan beasiswa bagi anak-anak kita. [Anggaran beasiswa dalam APBDP] ini ada perbedaan. Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya menganggarkan Rp 40 miliar. Sedangkan saat kami bertemu Biro SDM, mereka menyatakan butuh anggaran kurang lebih Rp 200 miliar,” ucapnya.
Apabila beasiswa untuk anak-anak Papua yang kuliah dan sekolah di berbagai provinsi lain di Indonesia dan di luar negero, hanya dianggarkan Rp 40 miliar, tidak akan mencukupi hingga akhir tahun. Jika itu terjadi, siapa yang akan membiayai mereka.
Di sisi lain, apabila mahasiswa dan pelajar itu tidak dibiayai beasiswa, akan menjadi beban bagi keluarganya. Sebab para penerima beasiswa ini berasal dari keluarga kurang mampu.
“Itulah sebabnya, kami minta kepastian berapa uang yang dibutuhkan, agar anggaran tepat sasaran, dan tidak menjadi masalah nantinya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta ada anggaran pemberdayaan ekonomi bagi orang asli Papua. Sebab, enam organisasi perangkat daerah (OAP) rumpun ekonomi yang menjadi mitra Komisi II DPR Papua, hanya dianggarkan Rp 34,4 miliar lebih dalam anggaran belanja tambahan (ABT) TA 2022.
Apabila anggaran itu dibagi ke enam OPD rumpun ekonomi, setiap OPD hanya mendapat Rp 5 miliar lebih. Nominal itu dianggap sangat kecil. Bahkan DPR Papua menemukan, untuk OPD yang menangani masalah pertanian, perkebunan, tanaman pangan dan peternakan, angkanya hanya Rp 900 juta lebih.
Angaran Rp 900 juta lebih ini dinilai hanya untuk operasional di OPD itu. Bukan untuk pemberdayaan. Kalau seperti ini, jangan berharap rakyat asli Papua yang butuh bantuan ternak, bibit dan lainnya akan mendapat bantuan tersebut.
“Kami minta itu Rp 60 miliar untuk OPD yang menangani pertanian, perkebunan, peternakan dan tanaman pangan ini. Karena uang ini, untuk rakyat. Kalau Fraksi Demokrat minta [APBDP) disahkam cepat, apakah mereka punya hati untuk rakyat? Saya tidak mau ikut berdosa,” tegas Jhonny Banua Rouw.
Masalah lain yang menghambat sidang APBDP Papua TA 2022, ada proyek multi years. Kontraknya melebihi pagu anggaran yang sudah disepakati antara pimpinan DPR Papua bersama Gubernur Papua, tiga tahun silam dan mesti diselesaikan tahun ini.
Proyek multi years itu, misalnya pembangunan Kantor Gubernur Papua. Pagu anggaran pembangunan gedung ini Rp 400 miliar. Namun ketika DPR Papua rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, OPD itu menyebut anggarannya Rp 413 miliar.
“[Inikan sudah] melebih pagu anggaran. Mestinya nominal lelang di bawa pagu anggaran. Kami indikasikan ada pekerjaan-pekerjaan dibuat di luar kontrak. Ada kontrak baru dibuat, artinya mendahului penggunaan anggaran,” kata Jhonny Banua Rouw.
DPR Papua juga menemukan kejanggalan proyek multi years pembangunan beberapa gedung yang anggarannya ada di Dinas PU. Di antaranya, pembangunan Kantor Gubernur Papua, Kantor KPU, dan Kantor Majelis Rakyat Papua.
Menurutnya, telah disepakati pembangunan gedung-gedung itu menggunakan dana infrastruktur untuk multi years. Akan tetapi, dalam pelaksanannya menggunakan dana Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA).
“Pertanyaan kami ke mana dana [infrastruktur yang sudah disepakati] itu? Digunakan membiaya apa? Program apa? Dana infra itu dipindahkan dan kami tidak mendapat penjalasan dipindahkan ke mana,” ucapnya.
Jhonny Banua Rouw menyatakan, ada juga oknum anggota DPR Papua, termasuk dari Fraksi Demokrat meminta penyelesaian utang-utang pelaksanaan PON XX pada 2021 silam, dianggarkan dalam ABT dengan nilai cukup besar, Rp 300 miliar.
Padahal untuk mendukung semua kebutuhan pelaksanaan PON XX pada 2021 silam, telah dianggarkan dalam APBD Papua hingga 2021, Rp 2,4 triliun lebih. Ini anggaran untuk apa yang menjadi tanggung jawab Pemprov Papua, di luar apa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat.
“Pertanyaan kami, kalau masih ada Rp 300 miliar tadi, pos apa yang akan kita bayarkan? Kalau kita sudah bayarkan, kemudian kita diminta membayarkan hal yang sama, siapa yang tanggung jawab? [Karena sejak awal] kami pimpinan sepakat tidak lagi menganggarkan untuk membiayai PON.”
Selain itu, materi APBDP diterima DPR Papua pada 15 Juli 2022. Saat itu juga Ketua DPR Papua membuat disposisi, agar komisi-komisi dewan menggelar rapat internal dan rapat dengan mitra.
Akan tetapi, materi APBDP yang diterima DPR Papua ketika itu, tidak dilengkapi dokumen-dokumen pendukung yang mestinya dilampirkan. Misalnya realisasi semester anggaran pendapatan dan belanja daerah pertama, serta kronosisi enam bulan pertama tahun anggaran 2022.
Kelengkapam dokumen itu terlambat diserahkan pihak eksekutif. Lampiran dokumen tersebut baru dilampirkan atau diserahkan ke DPR Papua pada 22 Agustus 2022. Padahal sesuai aturan, mestinya lampiran dokumen itu diserahkan ke legislatif paling lambat akhir Juli 2022.
Jhonny Banua Rouw mengatakan, dalam pembahasan komisi-komisi dewan dengan mitra, ada kepala OPD yang tidak hadir, meski DPR Papua sudah berulangkali mengundangnya.
Yang datang rapat hanya para kepala bidang dan staf lainnya. Merekapun tidak dapat menjelaskan berbagai hal yang ditanyakan dewan, padahal DPR Papua butuh data akurat.
“Ini berbagai alasannya, sehingga pembahasan APBD Perubahan Papua tertunda dan harus dilakukan lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” ujar Jhonny Banua Rouw.
APBD Perubahan dengan Perkada Bukan Hanya di Papua
Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw menyatakan penggunaan Perkada dalam pelaksanaan APBD diperkenankan.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Katanya, aturan itu membolehkan penggunaan Perkada dalam pelaksanaan APBD, paling banyak sekali dalam setahun anggaran.
Katanya, Provinsi Papua bukan daerah pertama di Indonesia yang menggunakan Perkada dalam APBD Perubahan. Sebelumnya beberapa daerah lain telah melakukan itu.
“Tahun lalu [Provinsi] Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua Barat dan DKI Jakarta. Tahun ini [daerah yang menggunakan Perkada] ada DKI dan Maluku, ketiga Papua. DKI dua tahun berturut-turut, dan tidak ada masalah. Jangan kita buat opini-opini tidak benar. Ini kita lakukan untuk menjaga uang rakyat agar dipakai tepat sasaran,” kata Jhonny Banua Rouw.
Katanya, perlu melihat aturan-aturan yang ada, agar tidak salah menafsirkan dan menimbulkan opini keliru. Sebab pelaksanaan APBD dengan Perkada, tetap dapat membiayai berbagai sektor.

DPR Papua dan TAPD telah menggelar rapat resmi pada 12 Oktober 2022. Rapat dipimpin Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Rapat ketika itu dihadiri Ketua DPR Papua, tiga Wakil Ketua DPR Papua, anggota DPR Papua Nason Uti, Sekwan DPR Papua dan para pimpinan OPD serta stafnya.
“Mestinya Fraksi Demokrat DPR Papua, yang berpengalaman, memberikan pemahaman sesuai mekanisme dan aturan, agar tidak menciptakan opini. Memberikan pembelajaran yang baik kepada masyatakat,” ucapnya.
Menjaga Penggunaan Anggaran dan Gubernur Papua
Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw menyatakan penggunaan anggaran tepat sasaran mestinya dijaga bersama, agar tidak berdampak hukum dikemudian hari. Tidak hanya bagi DPR Papua, juga terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Tugas saya, menjaga pak gubernur, dan kalau [proses pembahasan atau pelaksanaan anggaran] itu tidak benar dan dapat berdampak hukum kemudian hari, saya harus sampaikan,” katanya.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, sebagai bagian dari partai pengusung Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Alm. Klemen Tinal saat Pilgub 2018 silam, ia punya tanggung jawab menjaga Gubernur Papua melaksanakan tugas hingga akhir masa jabatan tanpa ada dampak setelahnya.
Menurutnya, ini juga merupakan amanat partai. Mestinya para anggota DPR Papua dari Fraksi Demokrat ikut menjaga pemerintahan Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga akhir masa jabatannya, agar tidak menimbulkan dampak hukum dikemudian hari.
“Mari kita menjaga [pemerintahan Gubernur Papua] ini. Jangan kita [justru] menjebak Pak Gubernur. [Misalnya] juga [permintaan] penambahan dana hibah bagi pos kegiatan kepala daerah, itu tidak boleh.”
Ia menjelaskan, apabila ada penambahan anggaran pada pos kegiatan kepala daerah, dalam kondisi Gubernur Papua yang kini sakit, berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Ini pos dalam kegiatan dan kini beliau sedang sakit. Kalau kita menambah pos di sana dan beliau bikin kegiatan, ini akan jadi pertanyaan karena beliau sedang sakit. Inilah alasan-alasan, sehingga pembahasan APBD tertunda dan harus dilakukan lewat Perkada dan Perkada itu tidak hanya di Papua,” ujar.
Ia berharap, penjalasan ini dapat membuat masyarakat Papua dan berbagai pihak mengerti situasi yang terjadi, sehingga pembahasan APBDP Papua TA 2022 terlambat.
“Semua anggota dewan ini mestinya memahami aturan dan memberi pembelajaran yang baik kepada masyarakat,” kata Jhonny Banua Rouw. (Redaksi/Arjuna)
















































