Karantina Papua Selatan Amankan Daging Tanpa Dokumen di Bandara Mopah

Petugas tengah menunjukan daging yang berhasil masuk dari luar daerah tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal

Metro Merauke – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan kembali melakukan penahanan media pembawa HPHK di terminal jedatangan Bandar Udara Mopah, Merauke.

PPNS Karantina Papua Selatan, Diaz mengatakan, penahanan ini merupakan hasil pengawasan bersama Karantina Papua Selatan, BP2MHKP Merauke, Avsec Bandara Mopah, UPBU Kelas I Mopah Merauke, Otoritas Bandara X Papua, KP3 Udara, Paskhas Bandara Mopah.

Bacaan Lainnya

Paramedik Karantina Hewan Pemula, Andi Tentri mengungkapkan, awal mula penahanan saat petugas Karantina bersama instansi terkait melakukan Pengawasan Nataru di Bandara Mopah.

“Saat pengawasan di area bongkar bagasi kedatangan penumpang, petugas mencurigai ada paket yang diduga berisi komoditas pertanian. Paket barang dicek melalui X-Ray, kemudian dibuka bersama, hasilnya terdapat daging segar ex-impor sebanyak 3 kilogram asal jayapura,” bebernya.

Setelah itu, sambungnya, petugas menemui pemilik barang, menanyakan kelengkapan dokumen Karantina dari daerah asal.

“Karena tidak dilengkapi dokumen. Maka tindakan selanjutnya media pembawa ditahan dan dibawa ke laboratorium Karantina Hewan untuk diproses lebih lanjut,” kata Andi Tentri.

Penahanan 3 kg daging segar dari luar daerah terpaksa dilakukan, selain tidak dilengkapi dokumen Karantina dari asal, ada juga Instruksi Bupati No. 01/INSTR/BUP/MRK/2022 tentang Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak yang mengatur tentang lalu lintas media pembawa yang berpotensi menyebarkan penyakit PMK masuk ke Merauke.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono menambahkan, setiap media pembawa yang akan dilalulintaskan wajib dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal.

Diketahui, Merauke merupakan lumbung ternak di Papua yang hingga kini tercatat masih zona hijau dari penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

PMK merupakan penyakit berbahaya yang dapat menyerang pada hewan berkuku belah.

“Kalau PMK sudah ada di Merauke, maka banyak yang dirugikan,” tandas Cahyono. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *