Ketua DPRK Tegaskan Penerimaan CPNS di Nduga 100 Persen Harus Akomodir Anak Daerah

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Nduga, Papua Pegunungan, Karto Nirigi

Metro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Nduga, Papua Pegunungan, Karto Nirigi menegaskan kuota formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS untuk Kabupaten Nduga tahun ini, 100 persen mesti mengakomodir putra dan putri asli Nduga.

Tahun ini Kabupaten Nduga mendapat 480 orang untuk kuota penerimaan CPNS. Akan tetapi peserta yang akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang atau SKB CPNS pada 2-3 Juni 2025 mendatang, sekitar  596 orang.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, sebagai pimpinan DPRK Nduga dan atas nama lembaga DPRK Nduga, Karto Nirigi mewakili masyarakat Nduga dari 248 kampung di 32 Distrik, menyuarakan hak-hak anak-anak asli Suku Nduga dalam penerimaan CPNS ini.

“Kuota CPNS untuk Kabupaten Nduga kali ini 480 orang dan putra-putri asli Nduga harus diakomodir 100 persen dalam tes SKB CPNS. Itu pesan saya,” kata Karto Nirigi melalui panggilan telepon, Rabu (28/05/2025).

Karto Nirigi pun mengingatkan pelaksana tugas atau Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nduga, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, pemerintah pusat, dan semua panitia penyelenggara untuk memperhatikan putra-putri Suku Nduga dalam tes SKB penerimaan CPNS ini.

“Saya kesal, karena dalam rekrutmen CPNS di Nduga selama ini, putra-putri Nduga yang mengikuti tes tidak pernah diperhatikan dan diberi kesempatan, sejak pertama kali penerimaan CPNS dilakukan di Nduga pada 2021, hingga kini,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah memperhatikan anak-anak daerah asli Nduga secara baik, sehingga mereka sangat dirugikan. Untuk itu, kuota 480 orang CPNS tahun ini, harus diisi 100 persen anak-anak asli Nduga yang mengikuti tes.

Ia mengatakan, pemerintah pusat sudah memberikan kuota CPNS kepada setiap kabupaten/kota. Karto Nirigi pun mengingatkan agar mereka yang berasal dari daerah lain dapat menghargai dan memberikan kesempatan kepada putra-putri asli Nduga yang selama ini tidak mendapat kesempatan seperti mereka di daerah lain.

“Kalau anak-anak asli Nduga tidak diberi kesempatan, bagaimana nasib mereka kedepan. Bagaimana sumber daya manusia atau SDM Nduga dalam 10 hingga 20 tahun kedepan, apabila putra dan putri daerah tidak diberi kesempatan atau diabaikan,” ucapnya.

Sebagai Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi tidak ingin melihat atau mendengar banyak putra-putri Nduga yang telah bertahun-tahun menyelesaikan pendidikannya justru tidak mendapat pekerjaan, menderita dan tersiksa di atas tanahnya sendiri. 

Sebab ia khawatir,  apabila situasi itu terjadi berpotensi menimbulkan banyak masalah sosial seperti konflik antarwarga, pencurian dan berbagai masalah sosial lainnya.

“Jadi saya perlu tegaskan, hari ini waktu dan kesempatan bagi anak-anak Nduga. Kita harus menyiapkan SDM Kabupaten Nduga dalam penerimaan CPNS, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara baik, agar ke depan mereka itulah yang akan mengabdi dan bekerja untuk masyarakat Nduga,” ucapnya.

Karto Nirigi menegaskan, kekhususan bagi daerah di Tanah Papua yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 dan telah diubah menjadi jadi UU Nomor 2 Tahun 2021. 

Katanya, UU Otsus mengatur berbagai hal mengenai kewenangan dan kekhususan di Tanah Papua, termasuk kouta bagi orang asli Papua dalam penerimaan CPNS. 

Namun selama ini kekhususan dalam UU Otsus dinilai hanya sebatas diatas kertas, karena realisasi kebijakannya tidak pernah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. 

Katanya, DPRK Nduga, bupati Nduga, wakil bupati Nduga, dan anggota DPR Papua Pegunungan dari daerah pemilihan Nduga melakukan  pertemuan di Jayapura pada 25 Mei 2025 lalu.

Dalam pertemuan itu, para pihak memutuskan dan menyepakati agar kuota 480 CPNS untuk Kabupaten Nduga tahun ini harus diisi anak-anak asli Nduga.

“[Kami sepakat] yang mesti diangkat adalah anak-anak asli putra dan putri Nduga yang sudah lolos SKB. Pemkab Nduga sudah menyurat secara resmi kepada Plt Kepala BKD untuk memperhatikan kuota 480 orang itu, agar mengangkat (diisi) khusus anak-anak asli Nduga,” kata Karto Nirigi. (Arjuna)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *