Komnas HAM Papua Menduga Penangkapan Aktivis KNPB Merauke Berlebihan

Metro Merauke – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua menduga penangkapan terhadap belasan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke, 13 Desember 2020 silam berlebihan. 

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan pihaknya telah bertemu 13 aktivis KNPB Merauke yang kini menjadi tersangka makar.

Bacaan Lainnya

“Betul ada di antara mereka yang diduga mendapat penganiayaan karena ada luka di kepala dan di belakang. Disayangkan penangkapan mereka mungkin dengan prosedur yang berlebihan. Padahal mereka tidak melakukan perlawanan,” kata Frits Ramandey, Jumat (22/01/2021).

Menurutnya, Komnas HAM Papua mengunjungi para aktivis itu untuk memastikan mereka diperlakukan secara manusiawi. Ditahan dengan fasilitas memadai. 

“Kami juga mengunjungi sekretariat mereka dan mendengar keterangan mereka. Saya juga bertemu pengacara mereka di Merauke,” ujarnya.

Katanya, dalam kunjungan itu Komnas HAM perwakilan Papua juga bertemu Kasat Serse Polres Merauke, mengklarifikasi beberapa hal, juga bertemu Kapolres sebagai penanggung jawab. Komnas HAM perwakilan Papua menyampaikan sejumlah masukan.

“[Aktivis KNPB Merauke ini] mereka sebenarnya tidak membahayakan. Waktu itu mereka tidak melakukan aksi. Mestinya yang dipakai cukup pendekatan dialogis. Pendekatannya refresif tidak menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah baru dan menjadi sorotan,” ucapnya. (Arjuna)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *