Metro Merauke – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setempat segera mengidentifikasi dan mendata perusahaan yang baru masuk.
Penegasan itu dikatakan Wagub Paskalis ketika menerima dan audiens dengan masyarakat adat Suku Auyu di Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (17/06/2025).
Dalam pertemuan dengan Wagub Paskalis, masyarakat adat suku Auyu menolak perusahaan sawit dan tebu yang hendak masuk dan beroperasi di kampungnya.
Sementara itu terjadi pemalangan di pelabuhan Banamepe yang menjadi lokasi administrasi Kabupaten Mappi.
Menyikapi aspirasi yang disampaikan, Wagub Paskalis mendesak DPMPTSP Papua Selatan segera turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan mendata perusahan-perusahan yang hendak masuk dan beroperasi.
“Kebun plasma ada kah tidak?, masyarakat punya koperasi benar ada atau tidak, jangan sampai sudah ada tengkulak yang masuk, dan rentenir yang masuk,” katanya.
Dengan pendataan, sambung Paskalis Imadawa, agar pemerintah bisa berupaya membantu menyelesaikan aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini.”
Bagi dia, aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan semangat dan menjadi perjuangan bersama. Dan dirinya komit akan menindaklanjutinya.
Namun, kata dia, sebelum aspirasi yang disampaikan dilanjutkan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Majelis Rakyat Provinsi (MRP) Papua Selatan ke pemerintah provinsi.
Ia menilai, MRP Papua Selatan sebagai palang pintu terakhir yang tentunya menyangga semua aspirasi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Untuk itu, dalam waktu dekat bersama DPRP Papua Selatan guna membahas persoalan ini kemudian kedepan bakal dimuat dalam peraturan dasar khusus (perdasus).
“Harus ada persamaan persepsi untuk menyelamatkan tanah dan manusia yang tersisa,” tegasnya.
Wagub meminta masyarakat tetap bersabar, lantaran aspirasi yang disampaikan sudah masuk ke DPR baik kabupaten maupun provinsi. Tapi juga ke Majelis Rakyat Papua Selatan.
“Kita hanya menunggu rekomendasi dari mereka. Saya harap Majelis Rakyat Papua Selatan lebih tajam melihat persoalan ini, karena lembaga itu ada untuk melindungi masyarakat adat, mau memproteksi dan memberdayakan masyarakat asli Papua dan tanahnya,” tandasnya. (Nuryani)