Metro Merauke – Masyarakat di Kampung Padang Raharja, Distrik Malind membuat kontrak politik bersama Calon Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka diatas meterai 6000.
Kontrak politik itu tidak lain memberikan dukungan sekaligus menenangkan pasangan Cabup-Cawabup Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT-H. Riduwan dalam pilkada 9 Desember 2020, namun dengan satu syarat, Kampung Padang Raharja harus dimekarkan lagi.
“Betul atas kesepakatan seluruh masyarakat disini siap memenangkan pasangan Romanus-Riduwan, asalkan permintaan Kampung Padang Raharja harus dimekarkan lagi,” ungkap Sutarjo, warga kampung setempat.
Menurutnya, alasan pemekaran kampung perlu dilakukan, mengingat jumlah masyarakat dari tahun ke tahun terus bertambah,apalagi kini sudah mecapai 600-an kepala keluarga.
Jadi, lanjut dia, dengan kontrak politik yang dibuat ini, agar dapat ditindaklanjuti oleh Cabup Merauke. “Saya berterimakasih karena Bapak Romanus telah menandatangani kontrak politik untuk pemekaran kampung,” ujarnya.
Menanggapi itu, Cabup Merauke, Drs. Romanus Mbaraka mengatakan, pihaknya telah membaca apa yang diinginkan dan diharapkan masyarakat di Kampung Padang Raharja untuk pemekaran kampung. “Saya pun sudah tandatangani dan pasti 2021 kampung dimekarkan lagi, mengingat jumlah penduduk dari tahun ke tahun terus bertambah. Ya saya minta warga setempat agar 9 Desember harus mencoblos nomor tiga,” katanya. (LKF)