Metro Merauke – Penetapan Lukas Enembe (LE) menjadi Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lokal Papua.
Salah satunya, tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) Di Tanah Papua, Pdt Alberth Yoku.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe dan tidak melakukan provokasi.
“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya,” imbau mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini.
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura ini menegaskan, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua, merupakan tanggung jawab pribadi LE.
Katanya, setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan.
“Pejabat itu juga wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Pdt. Alberth Yoku di Sentani, Jayapura, Sabtu (24/09/2022).
Mantan Ketua Sinode Badan Pekerja Am Sinode GKI Di Tanah Papua itu, meyakini KPK bertindak professional dalam penanganan proses hukum terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.
“Upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada Gubernur ataupun bupati-bupati adalah sesuai hukum, sehingga harus diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Pdt. Alberth Yoku juga mengingatkan agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional, mempertanggungkan semua yang dilakukannya. Kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.
Masyarakat dan para tokoh Papua juga diimbau, menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.
“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara,” ujar Pdt. Alberth Yoku. (Redaksi)
















































