Oknum Pelajar SMA di Merauke Gagahi Istri Orang

Modus ingin mencuri, oknum pelajar melakukan aksi kekerasan seksual terhadap ibu rumah tangga. Pelaku diancam 12 tahun penjara

Metro Merauke – Seorang remaja, TFP (16), masih berstatus pelajar SMA di Merauke menggagahi ibu rumah tangga (37) di Jalan Spadem, Merauke.

Tragisnya, pelaku melakukan aksinya, Minggu dini hari, (06/03/2022), kekerasan seksual dengan mengancam korban menggunakan sebilah parang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji dalam konferensi Pers mengungkapkan rasa keprihatinannya. Mengingat pelaku diketahui berstatus pelajar.

“Sangat dimungkinkan aksinya itu bukan pertama kali, ” ujarnya, Rabu (09/03/2022).

Sementara itu KBO Satreskrim Polres Merauke, Ipda Joko Juniar menjelaskan, kejadian sendiri terjadi pada Minggu, (06/03), jam 01.00 WIT, di Jalan KPKN Spadem, Merauke.

Kejadian bermula saat pelaku yang malam itu menyatroni rumah korban. Dengan membawa parang, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan membobol jendela.

Kepada petugas pelaku mengaku awalnya berniat untuk mencuri di rumah tersebut. Namun, saat itu pelaku melihat korban sendirian sehingga muncul birahi untuk mempekosa korban.

Ditambahkan, karena mendapat ancaman dengan senjata tajam, korban tidak berani melawan dan melayani nafsu bejat pelaku.

“Memang saat itu korban tengah sendirian di rumahnya, sedangkan sang suami tengah ke luar, ke kios,” katanya.

Sesaat setelah itu, lanjut Joko Juniar, pelaku kabur melalui jendela dapur.

“Pelaku mendengar suara motor yang digunakan suami korban. Langsung pelaku kabur melalui jendela dapur, ” terangnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. TFP dijerat dengan pasal berlapis 285 KUHP, ancaman 12 tahun penjara. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *