Piter Ell Daftar Sebagai Bakal Calon Ketua Peradi Kota Jayapura Periode 2022-2027

Dr. Peter Ell, SH. MH bersama keluarga dan Advokat yang tergabung dalam Tim Sukses Peradi Profesional, Berintegritas dan Berinovasi (PBB) sebelum mendaftar

Metro Merauke – Pengacara kondang Dr. Petrus Paulus Ell, SH. MH atau lebih dikenal dengan nama Piter Ell, resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Jayapura, Papua periode 2022-2027.

Advokat yang tergabung dalam Tim Sukses Peradi Profesional, Berintegritas dan Berinovasi (PBB), mengiringi Piter Ell dan keluarganya mendaftar ke sekretariat penitia pendaftaran di Padangbulan, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua pada Senin (10/10/2022).

Bacaan Lainnya

Piter Ell yang menjabat Plt Peradi Jayapura sejak Mei 2022-November 2022 mendatang, merupakan bakal calon Ketua Peradi Kota Jayapura pertama yang mengambil, dan mengembalikan formulir pendaftaran.

Sebelum mengembalikan formulir pendaftaran, Piter Ell bersama tim sukses PBB terlebih dahulu menggelar diskusi dan deklarasi di kediaman bakal calon Ketua Peradi Jayapura itu. Letaknya, bersebelahan dengan Sekretariat Panitia Pendaftaran.

Saat diskusi dan deklarasi, Piter Ell mengatakan awalnya ia hanya ingin melaksanakan amanat sebagai Plt selama enam bulan. Setelahnya, banyak advokat-advokat lain yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan DPC Peradi Kota Jayapura.

“Namun rencana Tuhan lain. Teman-teman mencalonkan saya dan salah satunya senior kita, Ketua Komisi Pengawas, Hendrik Tomasoa. Beliau yang sudah 40 tahun menjadi pengacara, justru jadi aktor intelektualnya [dalam mengusung saya sebagai bakal calon Ketua Peradi Kota Jayapura],” kata Piter Ell.

Setelah berdiskusi dengan anak dan istrinya, keluarga menyatakan mendukung rencana pencalonan Piter Ell itu. 

“Mereka mendukung, dan saya putuskan mengambil tanggung jawab besar ini. Motivasi saya hanya pengabdian dan pelayanan saja,” ucapnya.

Piter Ell merupakan salah satu advokat di Papua yang memiliki latar belakang aktivis HAM selama sekitar 15 tahun. Lulusan Fakultas Hukum Uncen Jayapura tersebut, pernah bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Bersama beberapa rekannya, Piter Ell kemudian mendirikan kantor advokat pada Januari 2008, yang diresmikan Gubernur Papua saat itu, Barnabas Suebu.

Usai mendaftar, Piter Ell mengatakan hal yang sama saat diwawancara wartawan. Ia menyatakan, tidak mencalonkan diri tapi dicalonkan oleh anggota Peradi Kota Jayapura.

“Motivasi saya, membawa Peradi satu langkah lebih maju, profesional, berintegritas dan berinovasi. Kita optimis karena tujuan kita untuk pengabdian dan pelayanan terhadap organisasi,” ujarnya.

Piter Ell mengatakan, Peradi Kota Jayapura yang dipimpinnya kiblatnya adalah Peradi Otto Hasibuan. Pihaknya pun telah memenuhi kewenangan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat.

Kewenangan itu, yakni melaksanakan pengujian calon advokat, melaksanakan pengangkatan advokat, membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, melakukan pengawasan, dan memberhentikan advokat.

“Itu lengkap dari daerah hingga pusat. Anggota DPC Peradi Jayapura ini SDM-nya cukup mumpuni. Ada mantan penyidik, mantan hakim, mantan jaksa, dosen hingga wartawan. Kami tidak hanya bisa tangani kasus di seluruh Indonesia, juga di level internasional,” kata Piter Ell.

Ia juga mendorong inovasi bagi anggota Peradi Kota Jayapura. Inovasi itu, di antaranya dalam pamanfaatan teknologi.

Misalnya sejak beberapa tahun terakhir, terkadang persidangan dilaksanakan secara online. Tidak seperti pada masa beberapa tahun lalu.

“Kita [dulu] tidak terbiasa [dengan sidang online] tapi di bawah kepemimpinan saya, anggota Peradi Jayapura wajib mamahami teknologi,” ucapnya. 

Saat Piter Ell dan tim PBB yang menemaninya mendaftar ke sekretariat panitia, mereka diiringi tarian khas Maluku. 

Piter Ell pun berpotensi menjadi bakal calon tunggal Ketua Peradi Kota Jayapura. Sebab sejak pendaftaran dibukan beberapa waktu lalu hingga kini, ia merupakan satu-satunya bakal calon yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.

Pendaftaran akan ditutup pada 14 Oktober 2022. Panitia memberi waktu kepada advokat lain yang ingin mendaftar sebagai bakal calon ketua Peradi Kota Jayapura, selama beberapa hari ke depan. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *