Metro Merauke – Takbir keliling menjadi salah satu tradisi menyambut Lebaran. Kegiatan tersebut juga menjadi momen yang paling ditunggu masyarakat. Sayangnya, masih merebaknya pandemi Covid-19 membuat kegiatan tersebut harus urung dilakukan.
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Merauke, Baharudin Lahati menegaskan, sesuai hasil rapat 25 April menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan adanya edaran bupati, yang diikuti berbagai instansi termasuk PHBI dan Pengurus Kesejahteraan Masjid (PKM) memutuskan, takbir keliling di Merauke tahun ini ditiadakan. Namun masih diijinkan pelaksanaan takbir di masjid maupun rumah masing-masing.
“Sesuai keputusan rapat, takbir keliling tidak kita adakan. Melainkan takbir difokuskan pelaksanaanya di masjid-masjid maupun di rumah masing-masing. Ini untuk menghindari kerumunan umat yang lebih besar,” jelasnya kepada wartawan.
49 Masjid dalam Kota Siap Laksanakan Salat Idul Fitri
Sementara itu, lanjut Lahati, untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H, PHBI mengkoordinir 49 masjid di dalam kota hingga Wasur dan Kuprik siap melaksanakannya dengan penerapan protokol kesehatan.
“Kita berharap Jemaah tidak memaksakan untuk melaksanakan salat di Masjid Raya Al-Aqsha, karena saat pandemi, daya tampungnya dibatasi. Bila tidak, jemaah akan membludak. Umat dapat melaksanakan salat Idul Fitri di masjid-masjid terdekat. Tentunya, wajib menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya. (Nuryani)