Metro Merauke – Sebanyak 29 kendaraan baik roda 2 dan 4 terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Merauke, Sabtu (06/08/2022).
Razia yang difokuskan di halaman Mapolres setempat berlangsung selama 1 setengah jam.
Alhasil, puluhan pelanggar diberikan sanksi tilang dan teguran.
“Ada 29 pelanggar yang terjaring razia, terdiri 27 sepeda motor, 1 mini bus, dan 1 kendaraan pik up,”jelas Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Viki Pandu, didampingi Kaur Bin Ops Satuan Lantas, Iptu Purwantoro.
Dikatakan Kabag Ops, razia kendaraan dilakukan, dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Juga demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Razia juga untuk menekan terjadinya tindak pidana lainnya, seperti pencurian kendaraan bermotor, “katanya.
Warga Merauke diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dan tertib berlalulintas di jalan raya dengan melengkapi kendaraan, baik kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya. (Nuryani)
















































