Metro Merauke – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Merauke, Papua Selatan meminta KPU setempat untuk menyiapkan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas yang akan menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Merauke, Agustinus Mahuse mengatakan, penyandang disabilitas mempunyai kesempatan dan hak yang sama dalam memberikan suara pada Pemilu.
“Warga berkebutuhan khusus atau difabel memiliki hak yang sama dan tidak bisa dibedakan. Sekarang, apakah dari 314 TPS di Distrik Merauke, KPU sudah memperhatikan mengenai kebutuhan fasilitas bagi difabel untuk Pemilu,” kata Agustinus Mahuse kepada wartawan, Rabu (07/02/2024).
Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, Bawaslu Merauke setelah melakukan sosialisasi sekaligus mengajak penyandang disabilitas untuk turut serta dalam pengawasan dan menyukseskan Pemilu 2024.
“Sebagai tindaklanjut dari sosialisasi, Bawaslu akan merekomendasikan KPU menyediakan fasilitas di TPS bagi difabel,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar terjalin sinergitas pengawas pemilu, termasuk kepada penyandang disabilitas di Merauke. (Nuryani)