BMN Hasil Penindakan Bea Cukai Merauke Dimusnahkan

Pemusnahan barang milik negara

Metro Merauke – Sejumlah barang milik negara (BMN) hasil penindakan Bea dan Cukai Merauke di PLBN Sota dimusnahkan, Kamis (16/02/2023).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 59 liter bahan bakar minyak, 10 kaleng oli pesawat, dan kulit kaki kasuari 6 buah. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar didalam drum.

Bacaan Lainnya

Karantina Pertanian Merauke turut hadir pada kegiatan pemusnahan, disaksikan oleh Pos Lintas Batas Negara Sota, TNI-Polri, SKIPM Merauke, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Merauke.

Dokter Hewan Karantina Pertama, Candra Nunus Andayani dalam rilisnya menerangkan, pemusnahan merupakan bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan bentuk pertanggung jawaban atas barang yang telah ditegakkan.

“Pemusnahan menjadi moment pengingat kepada masyarakat agar membawa barang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Candra Nunus Andayani.

Pada akhirnya barang milik negara tersebut dimusnahkan dengan mengusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro Merauke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *