Metro Merauke – Dinas Pertanian Merauke, Papua, memastikan, benih padi yang dibagikan tahun 2020 bantuan dari APBN untuk petani sudah lolos uji dan mendapatkan sertifikasi. Dengan begitu, benih yang disebar kepada masyarakat memang layak dan terjamin kualitasnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertanian Merauke, Ratna Lauce kepada wartawan, Rabu (24/2).
Dijelaskannya, prosedur pembagian benih padi tak dapat dilakukan sembarangan. Diawali dengan pengujian hingga sertifikasi. Seluruh tahapannya mendapat pengawalan dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
“Benih padi yang selama ini kita bagikan harus dan wajib bersertifikat, dikawal BPSB.
Kenapa harus uji sertifikasi, karena memang aturannya demikian. Pembagian benih tidak bisa dilakukan sembarangan,” ujarnya.
Dinas Pertanian Merauke justru mempertanyakan, ketika diketahui ada benih padi ditingkat petani, di Wasur yang tak tumbuh. Padahal, pihaknya mengklaim mengeluarkan benih sudah sesuai ketentuan, bersertifikat.
“Belum diketahui apakah petani mendapatkan benihnya sudah 6 bulan yang lalu atau baru didapat. Sedangkan benih yang selama ini kita bagikan harus dan wajib bersertifikat. Artinya, mulai dari olah lahan dan pertanaman sudah kita laporkan ke BPSB untuk dikawal, ketika berproduksi akan diuji dan dikeluarkan sertifikat bahwa sudah lolos uji,” terangnya.
Mengetahui hal tersebut, kata Ratna Lauce, pihaknya menurunkan petugas dari dinas turun lapangan untuk mengambil sampel dan dilakukan pengujian kembali. “Dari dinas langsung turun mengambil sampel benih padi sesuai yang ditanam, apakah benar tidak tumbuh. Setelah diuji kembali, ternyata tumbuh,” timpalnya.
Sementara itu Pengawas Benih Tanaman pada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Papua, Daniel M menjelaskan,
ada 2 kriteria kelulusan benih. Harus lulus lapangan dan lulus laboratorium.
“Saat dikatakan tidak lulus di lapangan benih itu tidak dilanjutkan. Setelah lolos, diberikan label hingga diterakan masa berlakunya atau batas kadaluarsa tidak lebih dari 6 bulan,” jelasnya.
Dinas menduga, kejadian benih yang tidak tumbuh tersebut, dimungkinkan akibat salah dalam perlakuan benih. Maupun benih telah kadaluarsa. (Nuryani)