DLH: Proses Hukum Perusak Tanaman Hias

Metro Merauke – Aksi tak terpuji pengrusakan tanaman hias di media jalan di Kota Merauke kembali terjadi. Sejumlah pohon palem yang ditanam Dinas Lingkungan Hidup Merauke ditemukan dalam keadaan rusak, terpotong.

Kondisi tersebut dikeluhkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hj Harmini. Pihaknya menyayangkan adanya ulah oknum tak bertanggungjawab yang telah merusak tanaman hias di media jalan. “Harusnya, tanaman yang sudah ditanam untuk mempercantik wajah kota bisa dijaga bersama-sama, dan bukan malah dirusaki,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/3).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, rusaknya tanaman hias di median jalan memang bukan pertama kali terjadi. Untuk memberikan efek jera bagi pelaku, lanjut Harmini, pihaknya akan memproses hukum setiap pelakunya.

“Ini (pengrusakan) sudah kerap terjadi. Dan kali ini, ada 4 pohon palem yang ditebang. Tetap akan kita proses hukum pelaku yang berhasil ditangkap Polisi,” katanya.

Harmini menambahkan, pasca kejadiaan pengrusakan tanaman hias, aparat berwajib telah bergerak cepat dan berhasil menangkap 2 pelakunya. “Kejadian kali ini akan kita proses hukum pelakunya. Sementara, kasus pengrusakan tanaman hias masih dalam penanganan aparat kepolisian,” tukasnya.

Masyarakat di Merauke kembali diajak untuk bersama-sama menjaga tanaman hias di media jalan, yang ditanam untuk keindahan dan mempercantik wajah kota. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *