Fokus Layanan Kesehatan Daerah Perifer, BPJS Kesehatan Merauke Launching Program DBTFMS

Suasana penandatanganan kerjasama dan peluncuran program Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTFMS)

Metro Merauke – Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjelaskan, dalam hal di suatu daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medik sejumlah peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan kompensasi.

Kompensasi yang dimaksud dapat berupa penggantian uang tunai atau kerjasama dengan pihak lain untuk menyediakan fasilitas kesehatan.

Bacaan Lainnya

Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Merauke untuk memenuhi standar layanan kesehatan memadai, dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah Merauke mengenai pemenuhan Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), Rabu (25/10/2023).

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata yang didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Hernawan Priyastomo menjelaskan, bahwa setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak mendapatkan manfaat sesuai dengan regulasi yang berlaku tidak terkecuali untuk peserta JKN yang berada di daerah pelosok.

“Dengan dilaksanakannya penandatangan tersebut, diharapkan adanya pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh peserta JKN termasuk di daerah DBTFMS, yakni Puskesmas Ilwayab,” ujarnya.

Dikatakan, kehadiran JKN tidak hanya terfokus pada layanan kesehatan di perkotaan namun termasuk daerah perifer.

“Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Merauke, hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan kerjasama,” katanya.

Mangisi Raja Simarmata mengapreasiasi pemerintah daerah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Daerah Merauke serta instansi terkait lainnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, manfaat Jaminan kesehatan harus mudah, cepat dan setara.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan mengakui, hingga kini
masih ada daerah yang belum dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai.

“Program DBTFMS inilah dapat menjadi salah satu solusi yang bisa dilaksanakan. Ini selaras dengan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara. Kami berharap tenaga medis yang bertugas Puskesmas Ilwayab agar melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesional,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan, dr. Herlina B. C. Rahangiar menyebut, dengan adanya jalinan kerjasama, sebagai wujud perhatian negara terhadap daerah terpencil melalui Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Saya melihat ini adalah sebuah proses yang semakin baik dan tentunya kami akan mendukung serta berkomitmen menyelenggarakan program JKN dengan baik di Provinsi Papua Selatan. Program DBTFMS ini merupakan implementasi hadirnya negara terhadap pemberian Jaminan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Distrik Ilwayab.”

Dirinya mengaku optimis lewat kerjasama ini semakin meningkatkan semangat
dan etos kerja tenaga medis di Puskesmas Ilwayab.

“Selain itu, dengan adanya program DBTFMS, aksesibilitas layanan bagi peserta JKN terus meningkat sebagaimana harapan bersama dengan tetap memastikan bahwa mutu layanan kesehatan lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *