Kanwil Kemenkum HAM Papua Upayakan Pembangunan Rutan

Metro Merauke – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Papua akan mendorong pembangunan rumah tahanan negara (Rutan) di Jayapura. 

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Papua, Anthonius Ayorbaba mengatakan, kehadiran Rutan nantinya diharapkan dapat mengurai kelebihan daya tampung di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Papua.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, mesti ada kebijakan atau solusi terhadap kondisi Lapas di Papua, yang melebihi daya tampung atau over kapasitas. 

Misalnya Lapas Narkotika di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura dan Lapas Abepura di Kota Jayapura. Kedua Lapas itu, kini sudah tidak bisa lagi menampung jumlah tahanan dan narapidana di sana.

“Kebutuhan ke depan di Papua, khususnya Jayapura, kita mendorong dibangun Rutan baru, yang fungsinya untuk semua tahanan,” kata Anthonius Ayorbaba, Rabu (10/03/2021).

Ia mengatakan, belum adanya Rutan di Papua salah satu penyebab Lapas kelebihan kapasitas. 

Sebab Lapas tidak hanya menampung warga binaan berstatus terpidana, juga yang statusnya masih tahanan Kejaksaan atau Pengadilan. 

Situasi itu menyebabkan pembinaan dalam Lapas tidak berjalan maksimal. Jika saja sudah ada Rutan, maka mereka yang berstatus tahanan akan dipisahkan dari terpidana, atau orang yang telah divonis oleh pengadilan.

“[Misalnya] sekarang, kan untuk tahanan A2 dan A3 dari Kejaksaan dan Pengadilan belum digeser karena pandemi, dan sistem kita di Lapas diatur mengikuti protokol Covid-19,” ujarnya. (Arjuna)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *