Metro Merauke – Menyikapi melonjaknya penyebaran virus corona di Merauke, Papua,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Benjamin Latumahina menilai, sudah waktunya Pemerintah Daerah memberlakukan kembali pembatasan aktivitas masyarakat secara mikro.
Menurutnya, penerapan kembali pembatasan aktivitas masyarakat perlu dilakukan, sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di daerah. Dikatakan Latumahima, kebijakan tersebut bisa diambil, setelah dilakukan pertemuan bersama terlebih dahulu untuk membahasnya.
Termasuk ia meyarankan adanya penerapan rapid antigen untuk setiap penumpang pesawat maupun kapal yang baru tiba di Merauke hingga memperketat pengawasan keluar-masuknya orang antar kabupaten. “Ini penting, karena yang terkonfirmasi positif dominan pelaku perjalanan,” ujarnya kepada wartawan.
Tak sampai disitu, melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 secara drastis, Benjamin Latumahina memandang penting memberikan tindakan tegas bagi pelanggar prokes. “Sweeping penggunaan masker dan mengurangi aktivitas masyarakat di malam hari yang memicu kerumunan banyak orang,” imbuhnya.
Data terbaru pesebaran Covid-19, Jumat (25/6), jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 194 atau bertambah 30 pasien baru. Untuk mencegah penularannya, Ketua DPRD Merauke juga menilai adanya penundaan belajar tatap muka di daerah yang masuk zona merah. (Nuryani)