Metro Merauke – Warga Kabupaten Deiyai, Papua resah dengan penyakit sosial di wilayahnya.
Berbagai penyakit sosial itu di antaranya, peredaran minuman beralkohol (minol) dan berbagai jenis judi.
Keresahan itupun disampaikan warga Dogiyai kepada Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobai, saat legislator Papua melalui mekanisme pengangkatan perwakilan wilayah adat Meepago ini, reses ke sana pada 22 April 2022.
“Dalam kegiatan reses anggota DPR Papua, saya terima aspirasi. Noken masalah diberikan, tugas kami diolah menjadi kebijkan daerah, sesuai kewenangannya,” kata John Gobai, Minggu (24/04/2022).
Pihaknya sudah mendorong DPRD Deiyai, dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Deiyai, bagaimana menindaklanjuti aspirasi warga itu.
“Kami sepakat saling dukung untuk menjawab aspirasi masyarakat, melalui adanya regulasi daerah Kabupaten Deiyai. Bersama mendorong regulasi daerah tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Deiyai,” ucapnya.
John Gobai mengatakan, tokoh adat dan tokoh agama Kabupaten Deiyai mencanangkan pemberantasan penyakit sosial. Larang peredaran minol, perjudian dengan berbagai cara, dan lainnya, sejak 28 Maret 2022.
Para pihak ini mengeluarkan pernyataan sikap bahwa perjudian dalam bentuk apapun dan peredaran minol di wilayah itu, dapat mengganggu tatanan hukum adat dan hukum agama.
Sebab, apabila dicermati ini akan menjadi penyakit sosial yang dapat membunuh generasi masa depan warga pribumi di Deiyai.
Dampak lainnya akan mempengaruhi aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga agama masyarakat lokal. Para pihak ini, juga menyoroti penjualan pinang, sirih dan kapur. (Redaksi/Arjuna)
















































