Pastikan Merauke Bebas Flu Burung, Ayam dari Luar Daerah Dimusnahkan

Metro Merauke – Kantor Karantina Pertanian Merauke memusnahkan barang bukti dua ekor ayam dan 236 anak ayam Day Old Chick (DOC) dari luar daerah, masing-masing dari Manado, Sulawesi Utara dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara euthanas dan dibakar disaksikan pula petugas dari instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman menjelaskan, pemusnahan ayam dilakukan setelah dilaporkan dua ayam dari Manado membawa virus flu burung, Avian Influenza (AI) dan Newscastle Disease (ND) melalui pengujian sampel sel darah pada ayam.

memusnahkan barang bukti dua ekor ayam dan 236 anak ayam Day Old Chick (DOC)

“Sedangkan untuk ratusan DOC atau anak ayam yang kita musnahkan, karena DOC ditemukan dalam keadaan mati saat pengiriman dari Makassar-Merauke,” jelasnya kepada wartawan.

Sudirman menegaskan, sejauh ini Papua, termasuk Merauke bebas penyakit flu burung. Sehingga, adanya larangan masuknya unggas dewasa dari luar daerah.

Untuk itu pemusnahan dilakukan, supaya masyarakat di daerah dapat terhindar dari bahaya flu burung atau avian influenza yang dibawa dan ditularkan oleh spesies tersebut. “Sekalipun ayam yang ditangkap hanya dua ekor, lalu dalam pemeriksaan terbukti membawa virus atau penyakit, harus kita musnahkan, agar tidak menyebarkan penyakit untuk yang lainnya,” terangnya.

Disebutkan, sepanjang 2021, pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan unggas. Masyarakat diimbau ikut peduli dalam upaya pencegahan penularan dan pengendalian, demi menjaga Merauke tetap bebas flu burung. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *