Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sapi dan Alat Pertanian di Merauke

Konferensi Pers berlangsung di ruang data Polres Merauke

Metro Merauke – Komplotan pencuri ternak sapi yang selama ini meresahkan warga di Distrik Kurik, Merauke, Papua berhasil diringkus jajaran Polsek Kurik.

Tak hanya itu, dalam aksinya pelaku yang berjumlah 7 orang sekaligus spesialis mencuri alat pertanian.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Untung Sangaji, didampingi Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, Kasie Humas AKP Ariffin, dan Kanit Reskrim Polsek Kurik, Ipda Rusli Duwila dalam keterangan Pers menjelaskan, aksi komplotan pencurian dengan pemberatan ini dilakukan sejak Desember 2021 hingga Februari 2022 dengan sasaran lokasi di Distrik Kurik dan Distrik Malind.

Rusli Duwila menyebut, sedikitnya 3 ekor sapi milik warga dan 5 alat-alat pertanian, berupa traktor dan alkon berhasil mereka gasak.

“Komplotan ini berjumlah 7 orang dengan peranan berbeda beda tempat, pelaku IC sebagai otak yang menyusun rencana, ” terangnya.

Ditambahkan, dalam aksinya pelaku menggunakan mobil rental dari kota Merauke, dan menyewa rumah sewa di daerah Kurik. “Ini untuk mengelabui warga,”katanya.

Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula dengan ditangkapnya seorang dari para pelaku saat memasarkan hasil curiannya ke kota dan dibuntuti oleh anggota Polsek Kurik.

Ketujuh pelaku berhasil ditangkap. Masing-masing berinisial IC, FKN, AS, OMN, NN, BKB dan T.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Keberhasilan jajaran Polsek Kurik dalam mengungkap komplotan pencurian sapi dan alat-alat pertanian mendapat apresiasi Kapolres AKBP Untung Sangaji.

Dengan demikian, katanya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Diharapkan Merauke semakin aman dan kondusif sehingga roda pembangunan berjalan baik.

“Secara perlahan berbagai kasus kriminalitas dapat kami ungkap. Untuk pencegahan, patroli dan razia akan gencar kita lakukan, ” tegasnya.

Selain itu, guna mencegah adanya aksi serupa, warga diimbau agar membuat kandang untuk menempatkan hewan piara dengan aman. Termasuk menyimpan alat-alat pertanian apa bila selesai dipergunakan. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *