Sekretariat DPR Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Terkait Terbakarnya Kendaraan Dinas

Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi

Metro Merauke – Sekretariat DPR Papua masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkaitnya terbakarnya 12 kendaraan dinas yang telah ditarik dari anggota dewan dan mantan anggota dewan, sejak Juni 2023, atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belasan kendaraan dinas itu terbakar, dalam kondisi diparkir di dermaga parkir belakang kantor DPR Papua, Rabu (23/08/2023) dini hari.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, mengenai peristiwa itu sebab masih menunggu hasil penyelidikan Polres Kota Jayapura.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Kalau sudah ada hasil penyelidikan kepolisian, barulah kami bisa ambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi, Kamis (24/08/2023).

Sekwan DPR Papua mengatakan, pihaknya tidak bisa menyalahkan siapapun dalam peristiwa itu. Namun untuk masalah keamanan kendaraan, sejak awal sekretariat DPR Papua telah berupaya menempatkan kendaraan itu di lokasi yang dianggap aman.

“Kita tidak bisa menuduh seseorang sebagai pelakunya. Tapi untuk masalah keamanan, sejak awal AKI mobil sudah kami lepas. Nanti saat akan dipindahkan baru dipasang lagi. Makanya kami harap polisi bisa mengungkap peristiwa ini, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Tapi kami yakin, polisi bisa mengungkap penyebab kebakaran itu,” ucapnya.

Sekretariat DPR Papua menarik puluhan kendaraan dinas yang selama ini digunakan anggota dewan maupun mantan anggota dewan sebagai tindaklanjut perintah Komisi KPK terkait penertiban aset milik pemerintah daerah.

Setelah ditarik, keberadaan puluhan kendaraan dinas itu, termasuk yang terbakar sudah dilaporkan Sekretariat DPR Papua ke KPK.

Namun hingga kini KPK belum memberikan instruksi kepada pemerintah daerah apakah kendaraan dinas yang ditarik itu akan dilelang atau diputihkan.

“Memang ini aset daerah yang berkaitan dengan anggaran, namun hingga kini belum ada instruksi dari KPK apakah mau dilelang, diputihkan atau seperti apa. Kami menunggu tindak lanjut dari KPK ke pemda,” ujarnya.

Menurut Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi estimasi kerugian dari 12 kendaraan yang terbakar itu, berkisar Rp 1 miliar lebih.

Sebab ada beberapa kendaraan yang kondisinya rusak berat dan sebagian masa pemakaiannya di atas lima tahun hingga 10 tahun, sehingga harga jualnya pun sudah menyusut.

“Beberapa anggota dewan siap membayar ganti rugi untuk kendaraan dinas yang mereka sempat pakai dan telah ditarik. Namun saya tidak punya dasar hukum untuk itu. Kan mesti ada petunjuk dari KPK,” katanya. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *