Metro Merauke – Pemerintah Kota Jayapura, Papua menyatakan dana Otonomi Khusus atau Otsus, mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan dana Otsus sekitar Rp 95 miliar yang diterima Pemkot Jayapura setiap tahun, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setiap tahun kita dapat Rp 95 miliar, tapi hasilnya luar biasa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Tomi Mano, Jumat (29/04/2022).
Menurutnya, percepatan pembangunan daerah harus didukung pengelolaan dana Otsus yang baik.
“Sehingga meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat khususnya penerima manfaat,” ujarnya.
Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Jayapura, yang mengelola dana Otsus diingatkan mempercepat laporan penggunaan. Paling lambat sebelum 22 Mei 2022.
“Segera menyampaikan laporan fisik dan keuangan serta menyampaikan perkembangan kegiatan. Dana itu harus diterima masyarakat yang berhak menerimanya,” ucapnya.
Katanya, pogram dan kegiatan yang bersumber dari dana Otsus ini, harus tepat sasaran, atau ditujukan untuk orang asli Papua.
Ia mengatakan, dalam pemanfaatan dan Otsus orang asli Papua mesti diutamakan. Sebab selama ini, banyak bantuan di Dinas Sosial namun penerimanya bukan orang asli Papua. (Arjuna)
















































