Metro Merauke – Sebanyak 12.000 Kg daging ayam yang dimuat dalam 1 kontainer dari Surabaya, Jawa Timur dimusnahkan, setelah tiba di Merauke, Papua Selatan, Jumat (07/03/2025).
Pemusnahan ribuan kilo gram komoditas daging ayam beku dilakukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan, lantaran sudah tak layak konsumsi.
Berawal dari Petugas Karantina BKHIT Papua Selatan melalui Tempat Pelayanan Pelabuhan Laut Merauke yang melakukan pengawasan MP HPHK di Area pelabuhan.
Petugas Karantina kemudian melakukan tindakan karantina pemeriksaan dan mendapatkan daging ayam sebanyak 12.000 kg asal Surabaya sudah tidak layak konsumsi.
“Benar, saat kami melakukan pemeriksaan, ditemukan kontainer yang berisi daging ayam dengan kondisi yang sudah mencair sebagian dan berbau busuk,” ujar petugas, drh. Yayan Taufiq Hidayat.
Setelah berkoordinasi dengan dengan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan pemilik barang, Karantina Papua Selatan langsung melakukan pemusnahan terhadap daging ayam tersebut dengan cara dikubur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bokem, Merauke.
Pemusnahan daging ayam dari Karantina Papua Selatan, disaksikan langsung pemilik barang, JPT, KSOP Merauke, dan KP3 Laut.
Bertindak sebagai pelaksana pemusnahan, drh. Haris Prayitno menjelaskan, berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan & Tumbuhan, pemusnahan Media Pembawa yang dimasukkan dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dapat dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan, ternyata busuk atau rusak.
“Maka dapat dilakukan pemusnahan dengan cara membakar, menghancurkan, mengubur atau cara pemusnahan lain,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan, Cahyono menegaskan, Karantina Papua Selatan tetap berkomitmen untuk menjaga dan memastikan bahwa Media Pembawa yang dilalulintaskan, baik itu hewan, ikan dan tumbuhan maupun produk turunannnya harus tetap melewati proses karantina.
“Sehingga setiap media pembawa yang dilalulintaskan dipastikan sehat dan aman dikonsumsi masyarakat, tutup,” tandas Cahyono. (Nuryani)