Metro Merauke – Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (UPT BKIPM)-Stasiun KIPM Merauke, Papua akan melibatkan berbagai kalangan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Pelaksana Harian UPT Stasiun KIPM Merauke, Firhansyah mengatakan dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tahun ini, pihaknya melibatkan perguruan tinggi dan instansi teknis di sana.
Katanya, tim penyelenggaraan Inpres Nomor 1 Tahun 2017, dalam pelaksanaan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan, terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Merauke.
Stasiun KIPM Merauke, UPTD Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) kabupaten Merauke, Loka POM Merauke, Universitas Musamus, dan Politeknik Yasanto.
“Kegiatan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan domestik akan dilaksanakan pada Maret dan September tahun ini,” kata Firhansyah saat melaporkan hasil pengawasan pihaknya pada 2021, kepada berbagai instansi teknis Pemkab Merauke, beberapa hari lalu.
Menurutnya, sebagai tim daerah pihaknya akan melakukan inspeksi terhadap sarana prasarana pengolahan, penerapan cara pengolahan yang baik (good manufacturing practices).
Penerapan prosedur operasi sanitasi standar (sanitation standard operating procedures) dan penerapan cara penanganan ikan yang baik (good handling practices) di lokasi yang menjadi obyek pengendalian.
“Kami juga akan mengambil contoh dan pengujian kesegaran mutu ikan, mikrobiologi, dan kimia,” ucapnya. (Redaksi/Arjuna)
















































