Dinas Peternakan Larang Hewan dari Luar Masuk ke Merauke

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas  Ketahanan Pangan, Peternakan dan  Kesehatan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya

Metro Merauke – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Merauke, Papua sementara waktu melarang hewan dari luar daerah dibawa masuk ke wilayah itu. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas  Ketahanan Pangan, Peternakan dan  Kesehatan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya mengatakan, kebijakan itu untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

Bacaan Lainnya

Sebab, penyakit PMK ini telah menyerang ternak di beberapa wilayah lain di Indonesia.

“Mengantisipasi masuknya PMK, untuk sementara waktu kami telah menutup akses keluar masuk hewan ke Merauke,” kata Martha Bayu Wijaya dilansir dari suryapapua.com

Menurutnya, pelarangan sementara membawa masuk hewan dari luar daerah ke Merauke, diatur berdasarkan instruksi Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.

Katanya, untuk melaksanakan instruksi bupati ini, Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan  Kesehatan Kabupaten Merauke akan membentuk tim, melakukan pengawasan.

“Kami akan membentuk tim satuan tugas dari berbagai dinas terkait, untuk melarang (mengawasi) masuknya hewan dari luar daerah ke Kabupaten Merauke,” ujarnya.

Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Merauke, Papua menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya penyakit mulut dan kuku pada ternak di wilayah itu.

Namun instansi terkait, mesti meninggkatkan kewaspadaan, mencegah kemungkinan masuknya penyakit pada ternak ke Merauke. 

“Untuk itu, mesti dilakukan antisipasi dini di Kabupaten Merauke. Mencegah masuknya penyakit pada hewan ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, ternak yang dapat terserang PMK di antaranya kerbau, sapi, babi dan domba.

Penyebabnya adalah virus RNA. Virus PMK bertahan hidup di tulang, kelenjar susu dan beberapa bagian tuhuh lain dari hewan. Penularan PMK, juga bisa melalui daging segar. (Suryapapua.com/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *