Metro Merauke – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Papua akan memutakhirkan data kelompok tani atau poktan di wilayah itu.
Kepala Bidang Perkebunan di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Merauke, Aini mengatakan pemutakhiran data ini penting.
Sebab selama ini masih banyak kelompok tani di sana, yang belum terdata dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian atau Simluhtan.
Akibatnya, kelompok tani yang tidak terdata itu tidak dapat menerima bantuan program dari pemerintah, yang dibiayai APBN.
“Kami akan mutakhirkan data Simluhtan kelompok tani di Merauke, dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan sebagai acuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” kata Aini dikutip dari jubi.id.
Dalam pemutakhiran data ini, Dinas Tanaman Pangan Merauke, akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebab, Simluhtan membutuhkan data yang valid.
“Satu orang satu Nomir Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Ini memang menjadi pekerjaan rumah bersama bagi kami,” ucapnya.
Menurutnya, pemutakhiran data ini untuk memudahkan Kementerian Pertanian RI mengukur secara tepat, jumlah petani dan alokasi bantuan program bagi setiap kelompok tani.
Katanya, beberapa waktu lalu, Dinas Tanaman Pangan Merauke meneruskan program pertanian yang dibiayai APBN, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Otonomi Khusus Papua.
“Namun ketika kami melakukan validasi kelompok tani penerima bantuan, ternyata banyak kelompok petani di Merauke yang tidak terdata dalam Simluhtan,” ujarnya.
Kata Aini, ini diketahui ketika pihaknya akan menginput data. Ternyata sebagian kelompok tani di Merauke tidak ada dalam Simluhtan.
“Dengan sendirinya kami tidak bisa masukan sejumlah kelompok tani ke program APBN. Akibatnya, program tidak dapat menyentuh sebagian besar petani kita,” kata Aini. (Redaksi)
















































