DPR Papua Sepakat Paripurnakan Hasil Kajian Pansus Otsus

Metro Merauke – DPR Papua sepakat memparipurnakan hasil kajian Panitia Khusus Otonomi Khusus atau Pansus Otsus lembaga itu.

Paripurna dilakukan, sebelum hasil kajian itu disampaikan secara resmi kepada pemerintah dan Pansus revisi UU Otsus Papua DPR RI.

Bacaan Lainnya

Hasil kajian itu berkaitan dengan rencana revisi Undang-Undang (UU) Otsus oleh pemerintah dan DPR RI, yang kini sedang berlangsung.

Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau mengatakan kesepakatan paripurna hasil kajian pihaknya, diputuskan dalam rapat badan musyawarah atau Bamus, Senin sore (14/06/2021).

“Kami sudah sepakati, besok (Selasa, 15/06/2021), hasil kajian Pansus Otsus dan aspirasi masyarakat yang kami terima selama ini akan kami paripurnakan,” kata Thomas Sondegau usai rapat Bapemperda.

Menurutnya, dengan begitu hasil kajian Pansus Otsus dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPR Papua selama ini, menjadi keputusan secara lembaga. 

“Hasilnya itulah yang akan dibawa ke DPR RI, agar rakyat Papua tahu,  kerja DPR Papua selama ini. Hasilnya akan diantar secara resmi ke pusat,” ujarnya.

Katanya, sudah menjadi tanggung jawab pihaknya melanjutkan aspirasi rakyat. Apakah itu aspirasi menolak Otsus, setuju Otsus lanjut atau minta merdeka.

“Itu adalah aspirasi. Jadi kebijakan apapun dari pemerintah pusat nantinya, yang penting kami sudah serahkan aspirasi rakyat,” ucapnya.

Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan hal yang sama. Katanya, dalam paripurna besok, fraksi fraksi dewan juga akan menyampaikan sikapnya terkait  Otsus Papua. 

“Setelah itu akan kita serahkan ke Pansus revisi Undang-Undang Otsus Papua di DPR RI,” kata Yunus Wonda usai memimpin rapat.

Katanya, hasil kajian Pansus Otsus telah berbentuk draf. Nantinya berbagai aspirasi masyarakat yang disampiakan ke DPR Papua selama ini akan dilampirkan bersama draf hasil kajian tersebut. (Arjuna)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *