DPR RI Agendakan Bahas Pemekaran Sejumlah Daerah, Termasuk Papua

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas

Metro Merauke – DPR RI mengagendakan membahas rencana pemekaran sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Kamis (27/01/2022).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas ketika dikonfirmasi membenarkan agenda rapat itu.

Bacaan Lainnya

“Benar, sebentar sore kami rapat, membahas rencana pemekaran beberapa wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Yan Mandenas melalui aplikasi pesan singkatnya, Kamis (27/01/2022).

Yan Mandenas yang merupakan anggota Fraksi Gerindra DPR RI mengatakan, prinsipnya Rancangan Undang-Undang dibahas, namun disesuaikan dengan anggaran dan pertimbangan politik DPR serta pemerintah.

“Kami di DPR RI, mesti mengkaji ketersediaan dan kemampuan anggaran. Semua harus dihitung secara matang,” ujarnya.

Menurutnya, setelah itu barulah DPR dan pemerintah benar benar bersepakat. Namun rencana pemekaran kini masih dalam tahap wacana pembahasan pembagian wilayah. Belum final dan kemungkinan masih akan terjadi perubahan.

Katanya, pemerintah merencanakan nantinya ada enam provinsi di Tanah Papua. Papua akan dimekarkan menjadi empat provinsi dan Papua Barat dua provinsi.

Akan tetapi lanjut Mandenas, rencana pemekaran tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, sebab kini masih dalam tahapan pembahasan di Komisi II.

“Masih dalam tahapan rancangan pembahasan. Belum masuk dalam implementasi penyusunan draft RUU. Dinamika ini masih berjalan, belum tentu bisa dimekarkan periode ini,” ucapnya.

Yan Mandenas mengatakan, tidak dipungkiri rencana pemekaran terutama di Tanah Papua, memunculkan pro dan kontra. Akan tetapi ia menilai itu merupakan hal wajar.

Katanya, setiap aspirasi dari berbagai pihak, boleh-boleh saja disampaikan ke pemerintah pusat. Baik itu aspirasi yang mendukung maupun menolak. 

“Pemerintah akan mendengar dan mencarikan solusi terbaik, sebagai jawaban dalam dinamika politik, dan pro kontra dalam merespons rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua,” katanya.

Agenda rapat DPR RI hari ini adalah penjelasan pimpinan Komisi I/pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU itu diantaranya tentang Provinsi Bali, RUU tentang Provinsl Nusa Tenggara Barat, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Riau.

RUU tentang Provinsi Papua, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah, RUU tentang Provinsi Papua Barat, dan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *