Pemekaran Menjadi Masalah Apabila Pemimpin Masih Bermental KKN

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa

Metro Merauke – Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan hak asasi manusia DPR Papua, Laurenzus Kadepa menanggapi wacana pemerintah memekarkan Provinsi Papua menjadi empat wilayah.

Ia mengatakan, tidak menolak kebijakan kebijakan strategis nasional pemerintah untuk Papua, salah satunya rencana pembentukan daerah otonom baru.

Bacaan Lainnya

Namun pemekaran tersebut berpotensi melahirkan berbagai masalah apabila para pemimpin masih bermental korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Pemekaran akan menjadi masalah apabila moralitas para pemimpin di negeri ini, mulai dari tingkat pusat hingga daerah penuh dengan KKN. Hanya ingin menguasai serta menjadikan daerah otonomi baru sebagai lahan memperkaya diri, keluarga, marga, suku dan kelompoknya,” kata Laurenzus Kadepa, Kamis (27/01/2022).

Politikus Partai NasDem itu berpendapat, sebelum pemekaran dilakukan di Papua, orang asli Papua mesti diproteksi dulu. Sebab, orang asli Papua yang merupakan ras melanesia merupakan minoritas di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Proteksi terhadap orang asli Papua akan lebih bijaksana dari pada pikir pemekaran provinsi baru. Pemekaran provinsi baru bisa menjadi solusi atau masalah yang akan dihadapi kedepan dan akan menjadi beban bangsa,” ucapnya.

Katanya, yang penting keinginan pemekaran provinsi harus datang dari rakyat Papua dengan persyaratan yang tidak cacat. 

Jika dipaksakan, ini membuktikan tidak adanya kepedulian terhadap rakyat Papua apalagi mendengar pendapat rakyat Papua.

Ia mengatakan, pemerintah pusat jangan menggunakan kelompok-kelompok tertentu untuk melegalkan keinginan dalam menangani isu Papua. Iapun berharap semua aspek harus dilihat dan jangan hanya dari aspek politik semata.

“Namun sebagai wakil rakyat, saya harus menyampaikan bahwa selama ini banyak aspirasi masuk di DPR Papua menolakan rencana pemekaran. Bukan minta pemekaran provinsi baru. Jumlah penduduk pribumi Papua perlu dilihat,” ujarnya.

Kadepa meminta Pemerintah Provinsi Papua melalui dinas terkait segera menyampaikan kepada publik berapa jumlah orang asli Papua kini, agar menjadi salah satu dasar pertimbangan rencana pemekaran, selain aspek sumber daya manusia, dan aspek lain untuk mekarkan sebuah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota di Papua. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *