Emus Gwijangge: Rencana Pemekaran Provinsi Papua Belum Final

Mantan Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge

Metro Merauke – Anggota komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan rencana pemekaran Papua menjadi empat provinsi belum final.

Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua, baru sebatas usulan inisitif DPR RI, dan kini masih ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Bacaan Lainnya

Masih ada berbagai tahapan yang mesti dilakukan sebelum tiga RUU itu disahkan DPR RI bersama pemerintah. 

“Tiga RUU yang diusulkan Baleg DPR RI inikan baru disahkan menjadi usulan inisiatif dewan. Belum disahkan bersama pemerintah,” kata Emus Gwijangge, Kamis (21/04/2022).

Menurutnya, tahapan itu di antaranya, dikonsultasikan lagi dengan para pihak di Papua. Akan dibahas bersama pemerintah pusat, untuk menyampaikan muatan materinya.

Apabila dianggap masih ada hal yang kurang akan diperbaiki lagi, dan setelahnya dibahas kembali DPR bersama pemerintah dan pihak terkait. 

“Setelah itu akan dikembalikan ke Baleg untuk ditetapkan, setelah itu barulah diparipurnakan. Nantinya masih akan dikonsultasikan dengan presiden sebagai penanggung jawab. Kalau masih ada kurang kurangnya akan dilengkapi dan ditunda dulu,” ucapnya.

Ketua Baleg DPR Papua itu mengatakan, proses penetapan suatu RUU di DPR RI tidak berbeda jauh dengan proses perancangan perdasi/perdasus di DPR Papua.

Sebelum perdasi/perdasus disahkan terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik, disepakati di Beleg untuk diusulkan sebagai raperda inisitif dewan, dibahas di Badan Musyawarah untuk diparipurnakan. 

Bahkan setelah diparipurnakan raperda itu masih harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila Kemendagri memberi catatan, maka raperda itu mesti diperbaiki kembali, sebelum diregistrasi Kemendagri untuk dimasukkan dalam lembaran daerah dan diberlakukan.

“Saya yakin pemerintah pusat juga akan melihat berbagai kriteria dalam RUU DOB itu. Misalnya apakah memenuhi syarat jumlah penduduk, SDM, pendapatan asli daerah dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, sebelum DOB bisa mandiri, selama dua tahun dibiayai provinsi induk. Namun apakah Provinsi Papua dapat membiayai tiga provinsi baru nantinya.

“Tahun ini dan tahun lalu APBD Papua berkurang sekitar 2 triliun, karena sebagian anggaran dipangkas untuk penanganan Covid-19. Masyarakat Papua jangan gampang percaya setiap informasi. Orang di Jakarta tidak akan membabibuta dalam menetapkan DOB. Ini belum final,” tegasnya. 

Katanya, saat gabungan fraksi dan komisi di DPR Papua menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI, DPR Papua meminta rencana pembentukan DOB dipertimbangkan secara baik.

Sebab, mayoritas aspirasi yang masuk ke DPR Papua selama ini, adalah menolak rencana pemekaran Provinsi Papua.

Para elite politik di Jakarta dan Papua juga diingatkan tidak membuat polemik di masyarakat Papua, dengan informasi yang belum pasti. 

“Sampaikan informasi yang benar agar jangan ada pro dan kontra pemekaran. Di Papua inikan penduduk Papua hanya sekitar empat juta lebih. Kalau dibagi menjadi empat provinsi, berarti satu provinsi hanya satu juta orang. Ini tidak masuk akal,” ujar Emus.

Ia mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dan sejumlah pejabat negara, juga merespons rencana pemekaran Provinsi Papua dengan pernyataan terkesan tidak mendukung.

Emus berpendapat, pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum tiga RUU pembentuk DOB di Papua disahkan.

“Masyarakat Papua bukan menolak pemekaran, namun untuk saat ini Papua belum layak dimekarkan. Masih banyak yang harus dipersiapkan,” kata Emus Gwijangge. (Redaksi/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *