Jangan Samakan Layanan Kesehatan di Papua dengan Wilayah Lain

Metro Merauke – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyatakan pemerintah mestinya tidak menyamakan layanan kesehatan di Papua, dengan daerah lain di Indonesia.

Katanya, kondisi geografis salah satu alasan Papua tak bisa disamakan dengan daerah di Pulau Jawa atau Sumatera.

Bacaan Lainnya

Jhony Banua Rouw mencontohkan, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, saat akan berobat ke rumah sakit mesti mendapat rekomendasi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Tidak mungkin orang sakit harus minta rujukan dari Puskesmas. Sedangkan orang itu kalau mau ke Puskesmas jaraknya lebih jauh dan aksesnya lebih sulit dibandingkan jika langsung ke rumah sakit,” kata Jhony Banua Rouw, Senin (08/02/2021).

Menurutnya, layanan kesehatan di Papua mestinya mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus. 

Akan tetapi, kini undang-undang sektoral melemahkan amanat UU Otsus untuk memproteksi warga asli Papua, termasuk dalam bidang kesehatan.

Katanya, ini salah satu penyebab berbagai pihak menganggap UU Otsus gagal, dan tak punya legalitas.

“Ini yang menjadi masalah. Para pihak di Papua menanggap kewenangan dalam Undang-Undang Otsus tidak ada. Tidak salah kalau ada yang bilang Otsus gagal dan lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, dana Otsus Papua dalam APBD belum mencapai amanat UU Otsus. Papua masih memiliki anggaran membiayai semua rakyat Papua. 

Akan tetapi, anggaran itu terkadang tak dapat dimanfaatkan karena terbentur regulasi lain.

“Uang kita punya, karena uang Otsus. Akan tetapi kita tidak maksimal karena ada aturan yang membatasinya,” ucapnya. (Arjuna)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *