Metro Merauke – Pimpinan dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Provinsi Papua Barat diarahkan untuk keluar dari “zona nyaman” serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2022.
“Tahun ini seluruh perangkat Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat harus punya komitmen bersama untuk keluar dari zona nyaman, dan maksimal pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Slamet Prihanta dalam deklarasi janji kerja jajaran Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat tahun 2022, di Manokwari, Kamis (13/01/2022).
Ia menegaskan, keluar dari zona nyaman ini ditujukan bagi kepala satuan kerja (satker) jajaran Kumham Papua Barat agar hindari perilaku koruptif, memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak menyalahi ketentuan dalam tugas pokok masing-masing.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum-HAM selaku insan pengayom, harus menjadi ‘roll model’ untuk melaksanakan berbagai pembangunan yang bersih, terukur serta yang terpenting adalah pembangunan sumber daya manusia,” kata Slamet.
Apalagi, kata dia, bahwa insan pengayom saat ini dituntut dengan pasti untuk bekerja profesional, akuntabel, bertanggung jawab dan bersinergi dengan semua pihak termasuk insan pers.
“Untuk teknisnya, adalah bagaimana jajaran kepala satuan kerja (satker) Kemenkum-ham Papua barat mempunyai komitmen yang sama dalam mewujudkan zona integritas dan deklarasi kinerja tim di wilayah Papua Barat ini,” katanya.
Kesempatan ini Kakanwil Hukum dan Ham Papua Barat juga dorong para kepala satker jajaran, agar bermitra dengan insan pers untuk mewujudkan transparansi kerja di mata publik.
“Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan aturan, jangan ada yang disembunyikan tapi berikan pembelajaran positif kepada masyarakat melalui pemberitaan media pers yang kredibel dan mendidik,” ujarnya pula.
Akhir arahannya, Slamet mengajak ASN Kemenkum HAM Papua Barat untuk memacu diri menjadi seorang inovator dalam tugas pelayanan.
“Jadi pada setiap kesempatan, insan pengayom harus mampu memberikan inovasi-inovasi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Antara)