Metro Merauke – Anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan, Kope Wenda menyampaikan sejumlah poin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menkopolhukam berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang disangkakan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kope Wenda mengatakan, Menkopolhukam, Mahfud MD mengejutkan masyarakat Papua dan Pemprov Papua lewat pernyataan-pernyataannya belum lama ini mengenai dana yang kucurkan pemerintah ke Papua selama Otsus diberlakukan sejak 2002 hingga kini.
Menurutnya, pernyataan-pernyataan Mahfud MD itu menimbulkan polemik di kalangan berbagai pihak di Papua. Situasi itu membuat masyarakat kini menjaga kediaman pribadi Gubernur Papua, di Koya, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.
Mereka khawatir dengan kondisi Gubernur Papua. Sebab, sejak dua tahun terakhir atau 2020 hingga kini, Gubernur Papua sakit dan berobat rutin.
“Dalam kondisi sakit, KPK kemudian menetapkan beliau sebagai tersangka dugaan gratifikasi, sebelum mengklarifikasinya terhadap Gubernur Papua, kemudian beliau dijadikan. Sikap itu, justru membuat masyarakat Papua hilang kepercayaan terhadap KPK sebagai lembaga independen,” kata Kope Wenda, Sabtu (01/10/2022).
Katanya, setelah penetapannya sebagai tersangka, KPK terus menekan Gubernur Papua, untuk menjalani proses hukum. Bahkan setelah dua kali tidak menghadiri panggilan karena sakit, kini KPK mewacanakan menjemput paksa Lukas Enembe.
Kope Wenda mengatakan, di sisi lain sebagian media-media nasional dan lokal seakan menyudutkan Lukas Enembe dalam pemberitannya, dengan berbagai dugaan yang hingga kini belum diklarifikasi.
“Ini ada apa sebenarnya? Namun media-media ini tidak pernah menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya justru salut kepada Ketua Komnas HAM RI, yang berkunjung ke kediaman pribadi Lukas Enembe secara humanis dan melihat langsung kondisi Gubernur Papua.
Adapun permintaan Kope Wenda kepada KPK, yakni meminta Ketua KPK mengizinkan Gubernur Papua untuk berobat dengan tenang. Tidak selalu mempublikasikan pernyataan-pernyataan menyudutkan Lukas Enembe melalui media.
“Menkopolhukam jangan lagi berkomentar mengenai keberaadaan Gubernur Papua. Sebaiknya kinerja KPK dan Menkopolhukam dievaluasi,” ucapnya.
Kope Wenda juga menyampaikan, agar KPK tidak hanya mendesak proses hukum terhadap mereka yang sedang sakit, seperti Gubernur Papua. Sebab apabila terjadi sesuatu terhadap Lukas Enembe yang kini dalam kondisi sakit, apakah negara akan bertanggung jawab.
“Kami khawatir, kalau polemik ini terus berlanjut, akan menciptakan situasi tidak kondusif di masyarakat Papua. Makanya kami harap bapak gubernur diberi akses berobat dengan tenang di luar negara atau di dalam negeri,” kata Kope Wenda.
Kope Wenda menambahkan, masyarakat Papua terutama dari wilayah pegunungan, kini merasa harga diri mereka hilang. “Kami tahu adat memiliki nilai tersendiri,” ucap Kope Wenda. (Arjuna)
















































