Metro Merauke – Aparat Kepolisian kembali mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait makar.
Dalam penangkapan, Minggu (13/12), aparat pun ikut mengamankan meja yang bertuliskan referendum sebagai barang buktinya.
“Ini kan NKRI, mereka harus patuh,” ucapnya dihadapan wartawan, Senin (14*12).
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji menegaskan, pihaknya mengambil langkah tegas dalam penanganan permasalahan tersebut, karena dinilai bertentangan dengan NKRI.
Kapolres menyebut, sebelumnya sejumlah orang dimaksut beberapa waktu lalu sempat juga diamankan polisi terkait dugaan makar, kemudian dibebaskan. Kepada mereka diharapkan tak lagi berbuat hal-hal yang lainnya.
Bahkan Untung Sangaji saat itu berinisiatif untuk memberikn bantuan, baik sembako maupun kebutuhan rumah tangga. Hanya saja, aneka bantuan itu ditolak.
Selang beberapa waktu, aparat kembali mendapati adanya warga yang menggambar bendera bintang kejora, kemudian diposting melalui media sosial.
“Ini pelecehan nasional, makar ini. Padahal saat itu, mereka kita lepas secara manusiawi, tapi mereka melecehkan betul-betul sehingga saya main kasar dan tangkap dan laporkan ke Kejari,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Kapolres, sejumlah orang yang terkait dugaan makar tengah menjalani pemeriksaan di Polres Merauke. “Ini kan Undang-undang makar, pidananya 20 tahun.”
Kapolres mengaku tak main-main dalam penanganan menyangkut makar. “Besok-besok kalau masih ada, saya tembak kaki. Ini Indonesia,” tandasnya.(Nuryani)
Saya Apresiasi tindakan Bpk. Kapolres baru merauke (AKBP Untung Sangaji)
Semoga tanah merauke ini menjadi lebih baik dibanding sebelumnya,